Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Eggi Sudjana Angkat Bicara Terkait Deportasi UAS


REFORMASI-ID | Nasional - Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.H. pengacara ternama sekaligus aktivis pembela ulama, angkat bicara terkait deportasi Ustad Abdul Somad (UAS) di Singapore. Rabu, 18 Mei 2022.

Saat memberi keterangan yang dikutip dari Tv One, Eggi Sudjana menjelaskan, dalam kontruksi hukum 1945 Tupoksi Presiden itu ada 4 antara lain menjaga tumpah darah seluruh rakyat Indonesia tentu including disitu martabat dan sebagai lainnya, pertanyaannya sejauh mana presiden perhatian urusan ini, seharusnya presiden memanggil Kedubes Singapore, ini menyangkut wibawa NKRI. 

"Devinisi teroris yang dikenakan itu apa, sementara saya dengar catatan dari BNPT tidak ada kategori teroris untuk UAS dan dalam ilmu hukum harus ada putusan pengadilan kalau dia itu seorang teroris, oleh karena itu kita ini sedang dihinakan," ungkapnya tegas. 

"Dalam kasus UAS ini kita dihinakan oleh Singapore yang tidak memahami Substansinya islam itu, bagaimana seorang ustad dikaitkan dengan terorisme," ucapnya. 

"Oleh karena itu kita harus layangkan nota protes apa lagi ini sudah lebih dari 24 jam," tambahnya. 

"Saya meminta Presiden Jokowi untuk segera melayangkan surat nota protes, karena semua ini menyangkut martabat kita," pungkasnya.

(Red)