Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Pinang Laksanakan Giat Ops Yustisi PPKM Level 3 dan Bagikan Vitamin, Masker, Serta Hand Sanitizer



REFORMASI-ID | Kota Tangerang - Guna mengantisipasi penyebaran, penularan virus Covid-19 varian Omicron, Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Operasi Yustisi PPKM Level 3 dan bagikan Vitamin serta Masker, Sabtu (12/02/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakkan Protokol kesehatan (Prokes) 5M kepada warga masyarakat Kota Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Pinang.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh  Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, S.H., didampingi oleh para PJU dan 10 anggota personel Polsek Pinang.

Kapolsek Pinang Moch Tapril, S.H., menuturkan operasi yustisi penegakkan Prokes, antisipasi tawuran dan sambang dialogis kepada masyarakat kami laksanakan dalam rangka menjalankan Atensi pimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, M.Si dan juga mensosialisasikan tentang peraturan Inmendagri No. 9 Tahun 2022 untuk seluruh Kota/ Kabupaten di wilayah Banten dinyatakan masuk dalam PPKM Level 3.

Beliau pun (Kapolsek Moch Tapril, S.H),   menambahkan sasaran kegiatan rute Operasi ini adalah para pelaku Usaha /pedagang,  Jalan Gempol Raya, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Perum Kunciran indah, Jalan KH Mansyur, Gereja Santa Bernadet, Jalan Akses Graha Raya, KH Hasyim Ashari, Jalan Baru Pikun, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Alam Sutra, Jalan Bunderan Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera IKEA, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang yang sedang beraktifitas.

Dalam hal ini petugas melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan.

Selain itu, lanjut Kapolsek Pinang, "Kami juga melakukan teguran secara lisan dan humanis yang mengabaikan Prokes 5M selanjutnya kami imbau serta kami berikan Vitamin, Masker, Hand Sanitizer Gratis.

Terakhir, Kapolsek Pinang Iptu Moch Tapri,  S.H., berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dapat menyadarkan warga masyarakat, betapa pentingnya menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) 5M, guna menghindari penularan Covid-19 yang sedang meningkat dikarenakan masuknya varian baru Omicron," pungkas Kapolsek.
(**)