REFORMASI-ID | Kab. Bekasi - Menanggapi Musrenbang 2021 dan 2022 usulan prioritas dari 10 program satu pun tidak masuk ke Burangkeng, para tokoh pemuda di Desa Burangkeng menyampaikan kekecewaannya. Kamis, 17 Februari 2022.
Ketua Karang taruna Desa Burangkeng, Iwan Jalu sapaan akrabnya menyampaikan melalui pesan suara, seharusnya Desa kami menjadi prioritas utama dalam program-program pembanguan, Pemerintah daerah harus peka dan memperhatikan Desa Burangkeng (lokasi Pembuangan sampah akhir milik Pemkab Bekasi) jangan sampai menunggu masyarakat marah, sampai menutup TPA Sampah Burangkeng dan akhirnya tidak kondusif.
Hal senada juga disampaikan oleh Carsa Hamdani, ketua Komunitas lokal yang konsen mengamati kondisi lingkungan dan sosial masyarakat dengan adanya TPA Burangkeng, Prabu-PL. Carsa menyampaikan, sejak lahirnya TPA Sampah dari tahun 93 sampai sekarang banyak sekali dampak negatif yang muncul di masyarakat. Usulan dari masyarakat di tahun 2021 melalui 10 program prioritas pro rakyat tidak satupun direalisasi oleh Pemkab Bekasi di tahun 2022 ini. Sangat aneh, tegas Carsa.