Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Terkait Permasalahan PKL Duta Indah, Tri Adhianto : Kami Pemerintah tidak Memihak Manapun, Kalau Memang Dibongkar, Semua Harus Dibongkar



REFORMASI-ID ðŸ‡®ðŸ‡© | Kota Bekasi - Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menerima audiensi para pedagang yang ingin menyampaikan aspirasi PKL yang berada di gerbang utama Perum Duta Indah, Kp. Sigma RT. 006, RW. 020, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondokgede, Kota Bekasi, diruang kerjanya. Senin, 01 Oktober 2021.

Turut hadir  dalam audensi tersebut, Achmad Sukowati Ketua PKL, M. Nur Pengurus PKL, Wawan Turnawan serta Murtado Perwakilan dari Pedagang. 

Mereka menyampaikan bahwa mereka berharap tidak ada penertiban karena menyangkut penghidupan para pedagang selama bertahun-tahun. 

Setelah menerima penjelasan para pedagang, Tri Adhianto Tjahyono,  Wakil Walikota Bekasi menjelaskan, "Apa yang disampaikan, kami sangat menghargai, kami memahami apa yang dirasakan, tapi apabila dibalik, selama ini kan pedagang juga sudah menikmati hasil selama bertahun-tahun, jadi masalah penertiban itu untuk kepentingan bersama, ada kepentingan yang lebih besar dengan dibuat taman," katanya. 

Ia kembali menegaskan," Kami pemerintah tidak memihak manapun, kami pemerintah ada ditengah-tengah, bagaimana semua dilakukan untuk kepentingan bersama, jadi tetap kami akan berikan keadilan, semua akan di tertibkan, jadi kami tidak tebang -pilih dalam hal ini."

Tri juga menyampaikan," Kalau memang harus dibongkar, semua pasti dibongkar, tidak hanya yang ada didepan gerbang, termasuk yang ada didalam juga akan dibongkar kalau memang itu menyalahi aturan."

Lanjutnya lagi," Kami tidak mau ada konflik hirizontal, kalau disana legowo, semuanya enak, para pedagang dengan kesadaran sendiri membereskan daganganya, tim juga enak sehingga tidak terjadi konflik."

"Kalau merasa ada yang dirugikan dan punya bukti bahwa itu tanah miliknya. Pasti pemerintah akan membantu dan kalau memang harus berurusan dengan hukum jalani saja, kami siap bantu," tutur wakil walikota. 

Dikesempatan yang sama, Achmad Sukowati Ketua PKL mengatakan," Beredarnya kabar bahwa lapak dagangan akan segera dibongkar dan dijadikan taman, yang mana keberadaan pedagang dianggap penyebab banjir  dan juga dianggap sebagai bangunan liar selama ini, itu tidak benar."

"Saya tegaskan, ini jelas tidak adil, kami yang selama ini menempati bertahun-tahun mau dibongkar begitu saja. Ini seperti air susu dibalas air tuba. Orang tua saya sudah memberikan tanahnya untuk jalan masuk ke perumahan Duta Indah."

"Awalnya tanah itu milik orang tua saya dan bersurat girik serta letter C yang terdaftar sebelum menjadi jalan perumahan tersebut. Tanah tersebut kami masih bayar SPPT dan PBBnya sampai hari ini, 'sambil menunjukkan bukti pembayaran tersebut, yang berada di depan gerbang Duta Indah maupun yang ditempati pedagang kaki lima," ucapnya.

"Alasan menjadi penyebab banjir jelas tidak masuk akal, dari Sabang sampai Merauke namanya banjir dimusim hujan itu nasional," jelasnya.

Apapaun yang menjadi program pemerintah, sambung ketua PKL, kita akan mendukung, kalaupun terjadi penggusuran kami minta keadilan, semua harus digusur termasuk pedagang yang ada didalam. 

"Kalau digusur akan kami pertahankan tanah kami, artinya akan kami geser pedagang bisa sampai ketengah jalan, karena status tanah itu masih milik ahli waris dan kami harus perjuangkan,  kami akan adu data dengan pihak swasta sebagai pengembang atau developer, tentu akan kami jelaskan batas-batas tanah kami," tegasnya. 

M. Nur yang juga hadir dalam audensi, membeberkan," Kami tentu sepenuhnya mendukung apa yang menjadi program pemerintah dalam menertibkan para pedagang dan kami berharap kepada Pemkot bisa memberikan solusi yang terbaik buat pedagang misalkan menyiapkan tempat yang baru yang tidak jauh dari lokasi pedagang saat ini, karena kami sudah bertahun-tahun menghidupi keluarga anak dan istri kami, tolong pemerintah bisa bijak dalam menertibkan pedagang," harap M. Nur.

Ia menuturkan," Pedagang saat ini sedang mengalami penurunan jauh sekali omzet semenjak pandemi, saat ini juga kita masih PPKM level 2 memang sedikit dilonggarkan, tolong kami bisa kembali memulihkan ekonomi minimal kami bisa menghidupi makan keluarga kami untuk saat ini, bijaklah pemerintah melihat pedagang saat ini."

Ditempat yang berbeda melalui sambungan telepon kepada awak media, Lurah Jatimakmur, Atmanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 2 DPRD Kota Bekasi, menyampaikan, bahwa nanti tanggal  9 november 2021, akan ada surat peringatan ke 3 Lurah Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi. 

Masih melalui sambungan telephone, Atmanto menegaskan," Solusi mengatasi polemik bangunan liar (Bangli) didepan pintu masuk komplek Duta Indah harus berkeadilan. Adil kepada pedagang dan juga lingkungan."

"Kalau memang harus terjadi penertiban, harus dilakukan dengan menyeluruh, termasuk kios dan bangunan yang ada disepadan sungai yang melintasi komplek tersebut," katanya.

"Ini menyangkut rakyat kecil yang mengandalkan penghasilan dari berjualan, dan pedagang yang  sudah ada sejak puluhan tahun,  artinya jika ada penertiban supaya tetap ada relokasi dan tetap adil semua harus ditertibkan bukan hanya yang didepan," pungkasnya.

Reporter : Haris