Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Hadiri Vaksinasi Nasional yang Diselenggarakan HIPMI, Pj Bupati Disambut Aksi Damai Warga Burangkeng



REFORMASI-ID | Kab. Bekasi - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adakan vaksinasi nasional yang berlokasi di Tol Cimanggis-Cibitung, Desa Burangkeng, Kec. Setu, Kab. Bekasi. Kamis 30 September 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Dani Ramdan Pj Bupati Bekasi, Letkol. Kav. Tofan Tri Anggoro Dandim 0509/Kab. Bekasi, ketua DPD HIPMI Jawa Barat beserta jajaran, ketua HIPMI Kab. Bekasi beserta jajaran, Lettu Sayute. P. Danramil 06/Setu beserta jajaran, jajaran Polsek Setu, Joko Dwijatmoko Camat Setu, Nemin bin H. Sain Kades Burangkeng, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pendukung acara tersebut.

Dari pantauan media, vaksinasi yang dihadiri ribuan peserta berjalan lancar walaupun dipenghujung acara sebagian warga melakukan aksi damai meminta Pj Bupati Bekasi lebih memperhatikan warga yang tinggal disekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.





Dalam aksinya, Carsa Hamdani salah satu warga Desa Burangkeng, menyampaikan," Kami sudah puluhan tahun terdzolimi dengan adanya TPA Sampah Burangkeng, seperti pencemaran air, udara, tanah dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat telah diabaikan oleh pemerintah."

"Sebagai warga sekitar TPA Burangkeng seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah terkait dampak yang terjadi akibat adanya TPA Sampah Burangkeng. Tapi sampai saat ini pemerintah daerah sudah sangat mengabaikan kondisi lingkungan kami," ujarnya.

Carsa Hamdani juga menegaskan," Kalau memang tidak ada perhatian khusus dari pemerintah kepada warga sekitar TPA Burangkeng, tutup saja dan ganti Desa lain yang dijadikan TPA, biar mereka juga merasakan dampak yang kami rasakan."

"Kompensasi yang hanya 1500 KK senilai 100 ribu/per bulan saja tersendat. Seperti sekarang ini sampai berbulan-bulan kompensasi belum juga turun. Belum lagi tidak diperhatikannya tata kelola dan dampak pencemaran yang semakin parah sehingga menganggu kesehatan warga dan tentunya merusak lingkungan sekitar TPA Burangkeng selama puluhan tahun, itu namanya dzolim," jelasnya.



Adapun tuntutan aksi damai warga tersebut antara lain:

1. Kesehatan  warga Burangkeng ( harus ada Puskesmas rawat inap dengan ambulans) dan kebutuhan gizi warga sekitar TPA diperhatikan.
2. Prioritas Pengolahan Air Lindi sampai layak untuk dialirkan kembali dikali
3. Meningkatkan kesejahteraan pemulung, pelapak dan para pekerja persampahan karena mereka telah berjasa untuk pemerintah.



4. Harus ada Dana Alokasi Khusus dalam rangka pemulihan lingkungan
5. Kompensasi harus seluruh warga Desa Burangkeng sejumlah kurang lebih 13.000 KK
6. Harus ada Tempat bermain ramah anak di sekitar TPA Burangkeng dan pendidikan usia dini
7. Meminimalisir sekecil mungkin tetesan air Lindi di truk sampah
8. Dalam setiap kegiatan di sekitar TPA Burangkeng dan desa Burangkeng harus selalu melibatkan dan memprioritaskan kearifan lokal.
9. Keterlibatan penuh pemuda dan warga sekitar setiap pengerjaan program dan proyek sampah di TPA Burangkeng.

Aksi damai itu dilakukan dengan kertas bertuliskan "Puluhan tahun Kami Terzolimi", "sampah warisanku","udara, tanah, air kami rusak" dan "Burangkeng Tercemar".

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati menyampaikan," Saya akan segera berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup terkait permasalahan ini," tandas Pj Bupati dilokasi tersebut.

(Red)