REFORMASI-ID | SERANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Banyak dukungan yang datang dari berbagai pihak terkait penerapan PPKM Darurat ini. Salah satunya datang dari salah satu tokoh agama di Serang Banten.
"Mari kita ikuti kegiatan vaksinasi dan dukung kebijakan pemerintah dalam hal penerapan PPKM Darurat," kata Pdt Benny Halim, Senin (05/07/2021).
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan agar terhidar dari Virus Covid-19.
"Saya mau mengajak kita semua, mau mengingatkan kita semua, pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali adalah sebuah seruan. Kita semua harus sehati, sepikir di dalam menyikapi dan berkomitmen untuk menghentikan penyebaran virus Corona yang saat ini semakin meningkat," katanya.
Menurutnya, sebagai umat Kristen memiliki tanggung jawab bahwa hidup didalam anugerah Tuhan adalah hidup untuk mau berjuang bertanggung jawab atas keselamatan bangsa dan negara, keselamatan masyarakat, keselamatan sesama.
"Mari kita mendukung pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan ini dengan lebih memilih aktivitas yang sangat penting. Untuk aktivitas ibadah, kita dapat melakukan di tempat kita masing-masing, untuk livestreaming dalam rumah ibadah perlu koordinasi dengan satgas covid setempat. Sehingga PPKM Darurat ini sungguh-sungguh efektif menghentikan penyebaran virus Corona dan mendatangkan kebaikan. Mari kita semua mendoakan dan memiliki komitmen yang sama, kita berseru kepada Tuhan agar Tuhan menolong, menyatakan belas kasihan kepada kita semua," tandasnya.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali.
"Ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama kita mendukungnya," tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/Red).