Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pengacara Dibayar Kapal Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

REFORMASI-ID | Natalia Rusli Pengacara dan Founder dari Master Trust Law Firm menambah deretan Prestasi dalam menangani perkara Investasi yang dipercayakan para Client Kepadanya. Kamis, (03/06/2021).

Hal tersebut dapat dibuktikan pada acara serah terima Kapal Hisap Produksi Timah dari pemilik investasi kepada pengacara Natalia Rusli selaku kuasa hukum yang membela keadilan bagi clientnya. Acara serah terima tersebut berlangsung di Bangka Belitung pada hari Rabu 2 Juni 2021 dan disaksikan oleh belasan awak kapal dan juga dihadiri oleh beberapa wartawan dari Jakarta.

“Kapal ini memiliki panjang 70 meter dan lebar 16,5 meter, kapal ini juga memiliki berat sebesar 400 ton.” Ungkap Satria, salah satu kru kapal hisap tersebut.

Satria juga mengungkapkan dalam masa produksi dan hisap, kapal tersebut dapat menghasilkan timah dengan nilai sebesar 15 miliar per bulannya. 

Dikesempatan yang sama, Iskar Hadi, staff operasional kapal hisap mengatakan, “Untuk harga Kapal hisap produksi ini berkisar 30 miliar rupiah, harga tersebut sudah termasuk lambung kapal dan juga peralatan untuk melakukan kegiatan menghisap timah".

Natalia Rusli bersyukur dikarenakan salah satu perkara hukum yang ia tangani mendapatkan jaminan pembayaran dengan Kapal yang bernilai fantastis ini.
“Saya apresiasi pimpinan perusahaan investasi yang mau bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan salah satu asset bergerak yaitu berupa Kapal hisap produksi bernilai puluhan miliar rupiah,” tutur Natalia Rusli saat ditemui awak media di Bangka Belitung. 

Natalia Rusli juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung dirinya dalam doa dan selalu memberi dukungan moral dalam menjalani tugas dan perannya di bidang penegakan Hukum.

Natalia Rusli mengungkapkan bahwa sebagai pengacara dalam membela hak client bukannya malah membenturkan dan memperkeruh suasana antara kedua belah pihak atau mengadu domba aparat penegak hukum dengan client. Masyarakat bukan-nya selesai perkaranya, malah menambah perkara dengan kuasa hukumnya dan aparat oenegak hukum. 

“Saya juga tidak lupa kepada orang-orang yang selalu membenci dan meremehkan saya, berkat mereka saya ada pada hari ini dalam dunia hukum,” Pungkas pendiri Master Trust Law Firm ini.

Natalia Rusli menghimbau bagi masyarakat yang memiliki perkara dalam Investasi Bodong dapat menghubungi Posko Bantuan Hukum 0818-899-800 (whatsapp) agar dapat berkonsultasi hukum secara gratis.(MRI/MD)