Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Berhasil Digagalkan Team Puma Polres Dompu


REFORMASI-ID | Dompu - Team Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan sepeda motor tanpa identitas alias bodong dengan mengamankan 6 pria beserta 6 unit sepeda motor dikendarainya. Sabtu, (30/01/2021).

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.Ik, melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa keenam sepeda motor itu diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. 

'Team Puma Polres Dompu berhasil memberhentikan sekaligus mencegat keenam terduga saat melintas di jalan Raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat, 29/01/21 sekitar pukul 23.30 wita," ujar Aiptu Hujaifah

"Pihak Kepolisian mengidentifikasi ke-enam pria itu adalah FAI (32 tahun), RR (16 tahun), AN (19 tahun) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19 tahun), AR (19 tahin) CN (20 tahun), warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima," lanjutnya.

Diketahuinya hal itu, berawal dari informasi yang dihimpun Team Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat-surat dari pulau Lombok yang akan bergeser pada hari jumat. Berkat informasi itu, sekitar pukul 23.00 wita Team Puma tiba di Desa Lara dan tak lama kemudian ke-enam unit sepeda motor berikut pengendara melintas kemudian dicegat oleh Team Puma.

"Usai dicegat lalu dilakukan pemeriksaan, ke-6 pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Maka oleh pihak Team Puma, selanjutnya Ke-enam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu," tambahnya.

Dari hasil interogasi, salah satu diantara mereka yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering dilakukannya, " Kali ini Saya mengajak mereka dan saya sudah melakukannya sebanyak 7 kali," terangnya.

"Ke-enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone diamankan di Mapolres Dompu," tutup Aiptu Hujaifah. ( rilis DNC-Haris )