Media Reformasi Indonesia (MRI): reformasi news
Tampilkan postingan dengan label reformasi news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi news. Tampilkan semua postingan

02 Oktober 2026

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota: Selamat Mengemban Amanah Kepada Kapolri dan Wakapolri Baru


REFORMASI ID | Kota Bekasi - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan Pangkat Jenderal Polisi dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang selama ini aktif sebagai Mitra Polri dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). 

Melalui H.M. Suyatno, S.E., Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Metro Bekasi Kota, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat atas amanah baru yang dipercayakan negara kepada keduanya. 

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.

"Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin Polri, serta amanah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum terbaik bagi masyarakat Indonesia."

Pelantikan  berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna DPR RI. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi tercatat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam agenda pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Sebelumnya, Wahyu Hadiningrat menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.


Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.

"Pokdarkamtibmas Bhayangkara siap terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap kepemimpinan Kapolri dan Wakapolri yang baru dapat semakin memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa,” pungkas H. Suyatno.  (AW)




























16 September 2026

Jelang HUT ke-81 TNI, Kodaeral VIII Bersama TNI-Polri dan Pemkot Manado Bersihkan Pasar Bersihati

 



REFORMASI-ID | MANADO — Menjelang peringatan HUT ke-81 TNI, sekitar 200 personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Manado turun tangan membersihkan kawasan Pasar Bersihati, Manado, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan teritorial tersebut dihadiri Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.


Pembersihan diawali apel kelengkapan. Personel kemudian menerima peralatan kebersihan sebelum bergerak membersihkan sejumlah bagian kawasan pasar. Pengarahan juga diberikan mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi penyelenggara, kegiatan itu tidak semata-mata menyangkut kebersihan lingkungan. Aksi bersama tersebut menjadi ruang bagi TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk membangun kepedulian terhadap fasilitas publik sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Sekitar 200 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Korem 131/Santiago, Kodaeral VIII, Lanud Sam Ratulangi Manado, Polresta Manado, Satbrimob Polda Sulut, Satpol PP Kota Manado, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.


Kawasan pasar menjadi sasaran karena aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan mobilitas warga dan volume sampah yang perlu dikelola secara bersama.

Melalui kegiatan tersebut, TNI menyatakan kontribusinya dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Momentum menjelang HUT ke-81 TNI juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain jajaran Danlanud Sam Ratulangi Manado dan PJU Lanudsri, Kadister Kodaeral VIII, Pamen Sahli Kodam XIII/Merdeka bidang Sishaneg, Sahli F Binpotnaskuatmar Pok Sahli Kodaeral VIII, Kadis LHK Manado, Direktur Utama Perumda Pasar Bersihati Manado, serta pejabat terkait lainnya.


Bersihnya pasar bukan hanya soal sampah yang diangkut. Di ruang publik seperti Pasar Bersihati, kebersihan menjadi bagian dari kenyamanan warga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi sehari-hari.

05 Juli 2026

Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Sisir Permukiman Warga Bersama Satpol PP dan Linmas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


REFORMASI- ID | Kodam Jaya - Kota Bekasi 
- 5/7/2026 Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi melaksanakan patroli kewilayahan bersama personel Satpol PP dan Linmas dengan menyisir sejumlah permukiman warga di wilayah Kecamatan Pondok Gede. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli diawali dengan apel dan pengecekan personel sebelum bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi kawasan permukiman, ruang publik, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Selain melakukan pemantauan situasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Sinergi antara TNI, Satpol PP, dan Linmas menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya, sekaligus mempererat hubungan antara aparat dan warga.

Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Fajar Fitrianto, menyampaikan bahwa patroli bersama akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui sinergi bersama Satpol PP dan Linmas, kami berharap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Mayor Inf Fajar Fitrianto.

(Kodim 0507/Bekasi)

19 Juni 2026

Di Tengah Sengketa Lahan Kasawari, Ahli Waris Minta Pemerintah Telusuri Riwayat Penerbitan SHGB PT AMI


REFORMASI-ID | BITUNG — Polemik sengketa lahan antara ahli waris petani penggarap di Kasawari dan klaim aset atas nama PT Awani Modern Indonesia (PT AMI) semakin menguat. Setelah mencabut plang yang dipasang oleh KPKNL pada 18 Juni 2026, masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta jajaran ATR/BPN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap riwayat penerbitan Hak Pakai hingga perubahan menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1 atas nama PT AMI di wilayah Makawidey.

Ahli waris menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dibuka secara terang dan profesional, terutama menyangkut proses lahirnya Hak Pakai yang kemudian ditingkatkan menjadi SHGB. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian data, objek tanah, riwayat penguasaan fisik, maupun dokumen yang menjadi dasar penerbitan hak tersebut.

Menurut ahli waris, tanah yang selama ini mereka kuasai dan garap secara turun-temurun sejak tahun 1936 memiliki riwayat yang jelas dan didukung dokumen seperti surat ukur, peta bidang, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT), keterangan saksi sejarah, serta dokumen administrasi yang tersimpan dalam warkah Kelurahan Kasawari.

"Jangan sampai ada hak atas tanah yang lahir dari data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apabila terdapat dugaan manipulasi, rekayasa data, atau pelanggaran prosedur dalam penerbitan Hak Pakai maupun SHGB Nomor 1 PT AMI Makawidey, maka hal itu harus diungkap secara terbuka melalui audit dan proses hukum yang objektif," tegas perwakilan ahli waris.

Masyarakat meminta Kementerian ATR/BPN RI, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, dan Kantor Pertanahan Kota Bitung melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen dasar penerbitan Hak Pakai dan SHGB Nomor 1 PT AMI Makawidey, mulai dari permohonan hak, data yuridis dan fisik, proses pengukuran, penetapan batas, riwayat perubahan hak, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitannya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen pertanahan tersebut.

Bagi ahli waris petani penggarap, persoalan ini bukan hanya mengenai sengketa kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum. Mereka menegaskan bahwa apabila seluruh proses penerbitan Hak Pakai dan SHGB Nomor 1 PT AMI Makawidey dilakukan sesuai aturan, maka hasil audit harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN maupun pihak yang terkait dengan penerbitan Hak Pakai dan SHGB Nomor 1 PT AMI Makawidey belum memberikan tanggapan resmi atas desakan audit yang disampaikan ahli waris dan masyarakat.


27 Mei 2026

Majelis Ta’lim I’badurrahman Wangurer Barat Bangun Solidaritas Lewat Penyembelihan dan Penyaluran Kurban


REFORMASI-ID🇮🇩 | BITUNG — Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid I’Badurrahman, Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, tak hanya dipenuhi gema takbir dan lantunan doa. Di balik prosesi penyembelihan hewan kurban, terselip pesan kuat tentang solidaritas sosial, pemerataan rezeki, dan semangat gotong royong umat.

Usai pelaksanaan Salat Idul Adha, Rabu, 27 Mei 2026, panitia kurban Masjid I’Badurrahman melanjutkan penyembelihan hewan kurban di Lapangan Futsal Wangi, Girian Indah. Lokasi itu dipilih karena dinilai representatif dan memadai untuk proses penyembelihan serta distribusi daging kurban kepada masyarakat.


Menariknya, lapangan tersebut merupakan milik Ketua Panitia Kurban, Ibu Niza Sumaila, yang turut memberikan fasilitasnya demi kelancaran kegiatan sosial keagamaan tersebut.

Tahun ini, panitia menyembelih dua ekor sapi dan satu ekor kambing yang berasal dari kelompok Majelis Ta’lim I’Badurrahman serta kelompok bapak-bapak jamaah masjid. Dari hewan kurban tersebut, panitia memperkirakan sedikitnya 120 kepala keluarga menerima manfaat pembagian daging kurban.


Sekretaris BTM I’Badurrahman, Jufrianto Tamara, mengatakan pelaksanaan kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sarana memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Yang terpenting dalam kurban bukan besar kecilnya nilai yang diberikan, tetapi niat dan keikhlasan untuk berbagi. Kurban bukan hanya untuk orang kaya. Siapa pun bisa ikut mengambil pahala kurban dengan berpartisipasi sesuai kemampuan,” ujar Jufrianto di sela kegiatan penyembelihan.

Ia menegaskan, konsep gotong royong dalam pelaksanaan kurban menjadi bentuk pendidikan sosial yang terus dijaga di lingkungan jamaah Masjid I’Badurrahman.

“Kalau tahun ini masih menjadi penerima manfaat, mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi orang yang ikut berkurban. Itu harapan kami,” katanya.

Dalam tausiyah Idul Adha, khatib Ustaz Abdurrahman Takapaha Sidiki menyampaikan bahwa ibadah kurban memiliki dimensi sosial yang jauh lebih besar dibanding sekadar penyembelihan hewan.

“Kurban adalah jembatan kemanusiaan yang meruntuhkan sekat antara si kaya dan si miskin. Yang dikorbankan bukan hanya hewan, tetapi juga ego kepemilikan dan sikap masa bodoh terhadap penderitaan sesama,” ujarnya di hadapan jamaah.


Pesan serupa juga disampaikan Jufrianto Tamara yang mengutip sabda Rasulullah SAW tentang besarnya pahala orang yang berkurban pada Hari Nahar, 10 Dzulhijjah.

Menurut dia, ibadah kurban merupakan amalan umum yang dapat diikuti seluruh umat Islam, tidak terbatas hanya bagi kalangan mampu seperti ibadah haji.

“Partisipasi sekecil apa pun, kalau diniatkan untuk berkurban, insyaallah mendapat pahala. Karena yang dinilai bukan semata jumlahnya, tetapi keikhlasan dan niat berbagi kepada sesama,” katanya.

Pelaksanaan kurban tahun ini melibatkan kepanitiaan dan kelompok peserta kurban dari berbagai unsur jamaah. Ketua Panitia Kurban dipercayakan kepada Ibu Niza Sumaila, sementara Sekretaris BTM I’Badurrahman dijabat Jufrianto Tamara.


Kelompok kurban Majelis Ta’lim I’Badurrahman terdiri atas Niza Sumaila, Roslin Rahim, Fanda Sarfan, Nuraji Pakaya, Rosmawati Kaida, Asni Lawani, dan Ewan Abdjul. Sedangkan kelompok bapak-bapak terdiri dari Lestari Adam, Eko Santoso, Jufrianto Tamara, Abdul Azis Sidiki, Noval Katili, Yanto Sarfan, dan Arifin Galensye.

Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, pembagian daging kurban menjadi simbol bahwa nilai berbagi belum sepenuhnya hilang di tengah kehidupan perkotaan. Dari halaman masjid hingga lapangan futsal sederhana di Girian Indah, semangat kurban kembali mengingatkan bahwa solidaritas sosial tetap menjadi fondasi utama kehidupan bermasyarakat.

22 Mei 2026

Gabungan Awak Media Independen Desak Dewan Pers Bertindak Tegas terhadap Oknum Wartawan Penyebar Hoaks dan Pemerasan



REFORMASI-ID | BITUNG — Gelombang keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik kian menguat di Kota Bitung. Sejumlah awak media independen mendesak Dewan Pers agar lebih proaktif menerima dan menindaklanjuti aduan terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, tidak melalui proses klarifikasi, hingga mengarah pada pembentukan opini sepihak dan dugaan penyebaran hoaks.

Desakan itu mencuat menyusul rangkaian pemberitaan dugaan isu SARA yang menyeret nama Komandan Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits. Awak media independen menilai pemberitaan tersebut telah berulang kali dimuat tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan, padahal klarifikasi resmi sudah disampaikan secara terbuka.

Sorotan tajam diarahkan kepada tiga media online, yakni PeloporBerita.Id oleh saudari Nina Rumondor yang diketahui merupakan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, kemudian Tipikor Investigasi News.Id oleh saudara Welly Mamonto, serta Starbucks.News.Id oleh saudara John Sela.

Gabungan awak media independen menilai ketiga oknum media online tersebut telah melakukan pemberitaan secara sepihak tanpa klarifikasi berimbang. Padahal, menurut mereka, Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits telah berulang kali memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk di hadapan tokoh masyarakat, organisasi kerukunan Jawa, hingga sejumlah insan pers di Sulawesi Utara.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apa sebenarnya motif di balik pemberitaan sepihak yang terus diulang ini, padahal klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka? Kalau berita terus diproduksi tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya,” ujar salah satu jurnalis independen di Bitung.

Menurut mereka, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip cover both sides, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah upaya menjaga kerukunan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah plural dan penuh toleransi.

Fenomena media online yang tumbuh tanpa disiplin verifikasi kini dinilai semakin mengkhawatirkan. Status wartawan dan kepemilikan kartu pers disebut kerap dijadikan tameng oleh sebagian oknum untuk menggiring opini, melakukan tekanan terhadap narasumber, bahkan diduga terlibat praktik backing bisnis ilegal dan pemerasan berkedok kontrol sosial.

“Kalau profesi wartawan dipakai untuk membangun framing tanpa fakta dan tanpa keberimbangan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik yang sehat. Ini justru mencederai independensi pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” kata salah satu wartawan senior.

Gabungan awak media independen meminta Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti itu. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap media maupun oknum wartawan yang terbukti berulang kali melanggar kode etik jurnalistik.

Tidak hanya sebatas teguran, mereka juga meminta adanya rekomendasi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) pers, peninjauan legalitas media, hingga pemberian sanksi tegas terhadap media yang dinilai menyalahgunakan fungsi pers.

“Pers diberikan kebebasan oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu memiliki batas etik dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada oknum yang berlindung di balik profesi wartawan untuk membentuk opini sepihak atau mencari kepentingan tertentu,” tegas mereka.

Kasus ini kini dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pers lokal: apakah profesi jurnalistik tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi yang bertanggung jawab, atau justru dibiarkan dipakai oleh oknum tertentu untuk memainkan narasi tanpa verifikasi dan tanpa keberimbangan fakta.