Media Reformasi Indonesia (MRI): Tajuk
Tampilkan postingan dengan label Tajuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tajuk. Tampilkan semua postingan

11 Juli 2024

Perkuat Keimanan dan Ketaqwaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Tausiyah pada Peringatan 1 Muharram




REFORMASI-ID | Lampung - Lapas Kelas I Bandar Lampung gelar Tausiyah pada peringatan 1 Muharram di masjid Darut Taubah yang di ikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan. Kamis, 11 Juli 2024.

Acara yang dengan penampilan mawaris Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung ini Mengusung tema "Semoga Kita Dapat Hijrah Menuju Kehidupan dan Amal yang Lebih Baik” yang disampaikan oleh Ustad Novi Kusnadi. 

Ia mengatakan, di zaman sekarang makna hijrah dapat diartikan sebagai meninggalkan sesuatu yang buruk demi menuju sesuatu yang lebih baik. 

"Misalnya yang semula belum menggunakan jilbab menjadi menggunakan jilbab dan seterusnya, sama seperti yang aku alami," ucap Raina.

Semula aku, lanjutnya, hanyalah orang biasa yang tidak punya kelebihan apapun, hidupku disibukkan dengan duniawi bahkan yang aku lakukan bukanlah hal yang bermanfaat, seperti nongkrong di mall, shopping, liburan dan banyak hal lainnya.

“Walau di zaman sekarang sangat sulit untuk berhijrah dan istiqomah, di zaman ini berhijrah dan istiqomah seperti menggenggam bara api di tangan seperti kata Rasulullah di hadits riwayat Tirmidzi, namun kita harus selalu semangat karena Allah SWT menjanjikan rahmatnya untuk orang-orang yang berhijrah,” ujar Ust Novi.

Selanjutnya, Kalapas Saiful Sahri menambahkan, pelaksanaan konsep hijrah bukan hanya merupakan posisi hijrah secara fisik akan tetapi merupakan bagian daripada hijrah perbuatan, perilaku, kebiasaan dari yang belum baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik sehingga menjadi Insan Kamil ataupun menjadi manusia-manusia yang Bertaqwa terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala

“Peringatan 1 Muharram yang merupakan bagian dari wujud pembinaan Kepribadian dan Mental Spiritual Petugas dan Warga Binaan tentunya di Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H. Ini menjadi momentum untuk refleksi baik bagi Warga Binaan maupun petugas sebagai pembina untuk berhijrah menuju kondisi yang lebih baik lagi," terangnya.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Maulana Faizin.

(**)

27 Maret 2024

Jalin Silaturahmi, Ahmad Saepudin Sempatkan Sapa Warga Diacara BKKBN




REFORMASI-ID | Bekasi - Ahmad Saepudin anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih dari Dapil 1 hadiri acara BKKBN yang bertema "Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja yang berlokasi di Lapangan Inter Mada Futsal, Jl. Kandang Rodo, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang selatan, Kabupaten Bekasi. Rabu, 27 Maret 2024.

Acara yang digelar Yayasan Teratai Putih Lestari bekerjasama dengan BKKBN Provinsi Jawa Barat dan Drg. Putih Sari anggota DPR RI Komisi IX fraksi partai Gerindra sosialisasikan tentang pentingnya Keluarga Berencana serta pencegahan Stunting pada anak.

Dalam acara tersebut turut hadir Drg. Putih Sari secara daring, perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, perwakilan BKKBN Kabupaten Bekasi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, Ahmad Saepudin dan H. Darissalam, Sekdes Sukasejati, Bhinmaspol Desa Sukasejati, Babinsa Desa Sukasejati, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatannya, Ahmad Saepudin mengingatkan kepada peserta yang hadir akan pentingnya pencegahan stunting sejak dini.



"Stunting dapat dicegah dengan cara memberikan ASI secara eksklusif pada bayi,  memantau perkembangan anak dan membawa anak ke Posyandu secara berkala, memberikan makanan yang bergizi pada bayi serta menerapkan hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Selain itu, Ahmad Saepudin juga memberikan motivasi kepada peserta agar selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga.

Dipenghujung acara, anggota DPRD terpilih dari Dapil 1 Kabupaten Bekasi ini, menyempatkan silaturahmi dengan masyarakat Dapil 1 yang hadir dan mengucapkan terima kasih secara langsung.

"Alhamdulillah, diacara ini saya bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Dapil 1," ucapnya.

"Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan masyarakat Dapil 1 yang telah memilih saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Semoga, lanjutnya, saya dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta maksimal dalam bekerja, semua itu  tentunya dengan tujuan memajukan Kabupaten Bekasi kearah yang lebih baik lagi.

Ahmad Saepudin juga mengatakan akan mengadakan program berbagi takjil yang baru akan dimulai pada hari Jum'at, 29 Maret 2024.

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.

(Red)

18 Januari 2021

Perpres Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Dinilai Memecah-Belah Masyarakat



Reformasi-ID | Tajuk - Setelah mengkaji substansi Perpres No. 7/2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme) sepanjang 9 halaman dengan lampiran 113 halaman (versi PDF), ada beberapa catatan saya sebagai tanggapan atas Perpres tersebut. Antara lain sebagai berikut:

[1]. Substansi Perpres secara keseluruhan untuk melegitimasi program kerja BNPT 2020-2024 sebagai leading sektor urusan kontra terorisme di Indonesia.

[2]. Dan implementasi Perpres otomatis akan memunculkan nomenklatur baru untuk anggaran atau pembiayaan. Meniscayakan muncul struktur atau unit baru di BNPT atau institusi yang terlibat. Tentu akan menambah beban anggaran baru.

[3]. Perpres saya pahami bukan fokus di aksi terorisme, tapi mengarah kepada gejala pra aksi terorisme yang kemudian dibahasakan sebagai ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada aksi terorisme.

[4]. Pada kontek diksi "ekstrimisme" serta makna yang diadopsi dalam perpres berpotensi melahirkan perdebatan karena ambigu. Karena menyasar wilayah "keyakinan". Lain soal dengan "tindakan kekerasan".

[5]. Dengan paradigma dan parameter apa, pada level implementasi untuk menilai sebuah "keyakinan dan atau tindakan kekerasan" itu sebagai ekstrimisme? Potensi subyektifitas dan tendensiusitas akan muncul dan sulit dikontrol.

[6]. Kenapa pemerintah tidak fokus dan bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan hulu sebagai variabel pemicu munculnya aksi terorisme seperti halnya yang tertuang dalam Perpres? Pertama Tingkatkan kehidupan ekonomi, tingkatkan kesejahteraan dan kwalitas SDM rakyat Indonesia dan kedua yang tidak kalah darurat adalah tegakkan keadilan. Ciptakan iklim kepercayaan publik kepada pemerintah bahwa keadilan bisa tegak di bumi NKRI. Kalau aspek ini tidak menjadi fokus prioritas justru substansi dan implementasinya Perpres ini menjadi kontraproduktif.

Masyarakat digiring sibuk pada persoalan cabang atau dampak dan bukan pada persoalan hulu.

Apalagi jika masyarakat dibuatkan lahan "pekerjaan" baru, diberi kesempatan untuk menjadi "tukang lapor" pasca mereka ditraining oleh BNPT atau lembaga terkait. Saya menduga kuat mudahnya fitnah bertebaran ditengah masyarakat. Dan ini bukan menyatukan tetapi makin membuat keterbelahan kehidupan sosial masyarakat.

Jadi perpres ini berpotensi kontraproduktif dan melahirkan kontraksi sosial baru. []


Senin, 18 Januari 2021