Media Reformasi Indonesia (MRI): #Kodaeral viii
Tampilkan postingan dengan label #Kodaeral viii. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Kodaeral viii. Tampilkan semua postingan

05 Oktober 2026

“Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolres dan Jajaran Polsek Sambangi Markas TNI: TNI Kuat Bersama Rakyat”




LUGAS | BITUNG — Pagi 5 Oktober 2026, sejumlah markas TNI di Kota Bitung mendapat kejutan dari jajaran Polres Bitung. Membawa kue ulang tahun, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama dan jajaran Kapolsek menyambangi sejumlah satuan TNI untuk menyampaikan ucapan HUT ke-81 TNI sekaligus menegaskan pesan tentang soliditas TNI-Polri.

Kejutan tersebut menyasar sejumlah markas TNI, mulai dari Mako Kodim 1310/Bitung, Satrol Kodaeral VIII Bitung, Subdenpom XIII/1-2 Bitung, Koramil 1310/01 Bitung hingga Koramil 1310-02/Lembeh.



Bagi Polres Bitung, kunjungan itu bukan sekadar seremoni ulang tahun. Penyerahan kue, pemasangan dan peniupan lilin hingga foto bersama menjadi simbol penghormatan sekaligus pesan bahwa komunikasi dan kebersamaan TNI-Polri perlu terus dirawat di tengah pelaksanaan tugas menjaga keamanan wilayah.

“Selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81. Semoga TNI semakin profesional, semakin solid dan semakin dicintai rakyat. Surprise sederhana ini merupakan bentuk rasa hormat dan persaudaraan kami dari keluarga besar Polres Bitung kepada keluarga besar TNI,” kata AKBP Arie.


Kapolres menegaskan, TNI dan Polri memang memiliki tugas serta tanggung jawab masing-masing. Namun, di lapangan keduanya dituntut mampu bersinergi dan saling mendukung, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.

“Ketika TNI dan Polri solid, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sambangi Kodim hingga Satrol

Di Mako Kodim 1310/Bitung, Kapolres bersama PJU Polres Bitung tiba sekitar pukul 07.50 WITA. Kue ulang tahun diserahkan langsung kepada Kasdim 1310/Bitung Mayor CPM Samsuri Usman bersama personel Kodim.


Setelah prosesi ucapan HUT, Kapolres dan jajaran bersilaturahmi serta berfoto bersama personel Kodim. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Kejutan serupa dilakukan di Markas Satrol Kodaeral VIII Bitung. Kegiatan dipimpin Wakapolres Bitung Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., bersama PJU Polres Bitung.

Kue dan ucapan HUT TNI ke-81 diterima Kapten Laut (P) Imam, selaku Dankal Tedung Selar VIII-26, mewakili Dansatrol Kodaeral VIII bersama personel Satrol Kodaeral VIII Bitung.

Sementara di Mako Subdenpom XIII/1-2 Bitung, kejutan dipimpin Kasi Propam IPTU Iwan Setiyabudi, S.Sos., bersama personel Propam dan Sat Lantas.

Sinergitas Menjangkau Lembeh

Semangat yang sama juga dilakukan jajaran Polsek.

Di Koramil 1310/01 Bitung, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos., bersama personel Polsek Maesa membawa kue ulang tahun dan menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81.


Pemasangan dan peniupan lilin bersama kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Sederhana, tetapi pesan yang dibawa jelas: TNI-Polri harus tetap dekat, saling menghormati dan bekerja bersama dalam menjalankan tugas.

Di wilayah kepulauan, Kapolsek Lembeh Selatan AKP Demron Talolang, S.IP., bersama personel mendatangi Koramil 1310-02/Lembeh.

Kue ulang tahun diserahkan kepada Plh. Batuud PELTU R. Mamile bersama personel Koramil. Jajaran Polsek Lembeh Selatan juga menyampaikan ucapan HUT TNI ke-81 serta pesan agar sinergitas kedua institusi terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Kapolres Bitung mengatakan, soliditas TNI-Polri tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan hari ulang tahun. Menurut dia, sinergi harus hadir dalam komunikasi dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di Kota Bitung dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata AKBP Arie.

Rangkaian kunjungan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WITA dalam suasana aman, lancar dan kondusif.

Di balik kue ulang tahun dan tiupan lilin pagi itu, ada pesan yang lebih besar: soliditas TNI-Polri tidak cukup diucapkan. Ia harus terlihat dalam kebersamaan, komunikasi dan kerja nyata ketika negara dan masyarakat membutuhkan.

21 September 2026

“3 Ton Sianida dari Filipina Nyaris Mendarat di Gorontalo, Lanal Gagalkan di Kwandang”

 



REFORMASI-ID | GORONTALO — Jalur laut kembali menjadi pintu masuk yang coba dimanfaatkan untuk mengirim bahan kimia dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 3 ton sianida (CN) asal Filipina yang hendak dibawa masuk ke wilayah Gorontalo melalui perairan Kabupaten Gorontalo Utara.

Penggagalan tersebut berlangsung Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 02.30 WITA di wilayah perairan Kwandang. Operasi dilakukan personel Pos TNI AL Kwandang berdasarkan informasi intelijen dan dibantu Kantor Bea Cukai Gorontalo.

Informasi awal menyebutkan adanya rencana pengiriman CN dari Filipina menuju Indonesia melalui jalur perairan Sulawesi. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pos TNI AL Kwandang melakukan pengamatan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan sebuah long boat yang dicurigai membawa muatan bahan kimia. Kapal kemudian diamankan dan diarahkan menuju Pelabuhan Kwandang untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menemukan 60 karung CN, masing-masing dengan berat sekitar 50 kilogram. Total muatan diperkirakan mencapai 3.000 kilogram atau tiga ton.

Menurut data awal aparat, nilai potensi penerimaan negara dari kewajiban pajak atas barang tersebut mencapai sekitar Rp249,135 juta.

Barang bukti kemudian dibongkar dan diamankan di Pos TNI AL Kwandang. Sekitar pukul 06.30 WITA, barang bukti bersama enam awak kapal dibawa menggunakan kendaraan TNI AL menuju Lanal Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Dipindahkan di Tengah Laut

Dalam laporan awal, pengiriman barang tersebut diduga menggunakan pola ship to ship di sekitar Pulau Bugisa.

Muatan disebut dibawa dari Filipina menggunakan sebuah pamboat berwarna biru dengan tiga orang awak. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, muatan diduga dipindahkan ke long boat Indonesia sebelum bergerak menuju wilayah Gorontalo.

Pola tersebut kini menjadi bagian yang perlu didalami aparat untuk mengungkap keseluruhan rantai pengiriman, termasuk asal barang, pengirim, penerima, hingga pihak yang diduga mengatur proses pemindahan muatan.

Selain 60 karung CN, petugas juga menemukan empat botol minuman asal Filipina jenis Tanduay Rhum.

Enam awak kapal yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama Ramtiar Dunggio, Yusuf Ismail alias Nunu, Haidir Yasin, Mahmud Kantu, Bakrie Ayuba, dan Firman Lengata.

Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan di Lanal Gorontalo.

Bukan Sekadar Soal Tiga Ton Barang

Pengungkapan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang kini berada dalam kewenangan penyidik untuk dijawab.

Bagaimana tiga ton bahan kimia tersebut bisa bergerak dari Filipina menuju perairan Gorontalo? Siapa yang memesan dan membiayai pengiriman? Siapa penerima barang di Gorontalo? Dan mengapa proses pemindahan dilakukan melalui pola ship to ship di tengah perairan?

Dalam laporan awal, penerima atau pemilik barang disebut merupakan warga Kecamatan Telaga, Kota Gorontalo. Namun, status kepemilikan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat.

Karena itu, pemeriksaan terhadap enam awak kapal menjadi penting bukan hanya untuk mengetahui siapa yang membawa barang, tetapi juga untuk mengurai kemungkinan adanya pihak lain di balik pengiriman tersebut.

Lanal Gorontalo bersama instansi terkait masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap barang bukti maupun keterangan para awak kapal.

Reformasi Indonesia mencatat, penggagalan ini baru merupakan pintu masuk. Pertanyaan yang lebih besar kini berada pada siapa pengendali pengiriman tiga ton CN tersebut dan untuk kepentingan apa bahan kimia itu hendak dibawa masuk ke Gorontalo.

20 September 2026

103 Tahun Aertembaga: Sejarah Tak Boleh Berhenti dI Panggung Perayaan



REFORMASI-ID | BITUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Negeri Aertembaga ditutup, Sabtu malam, 19 September 2026. Perayaan tahun ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dijadikan momentum untuk merawat sejarah, budaya, persaudaraan, dan semangat gotong royong masyarakat Aertembaga.

Penutupan rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan dan dihadiri jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII, Pemerintah Kota Bitung, TNI-Polri, Bank Indonesia Sulawesi Utara, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku UMKM, seniman, budayawan, serta masyarakat Negeri Aertembaga.

Ketua Panitia HUT ke-103 Negeri Aertembaga, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits, E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP, mengatakan peringatan hari jadi negeri merupakan kesempatan untuk kembali melihat nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu.


Menurut dia, tema “Maesa-esaan wa Tombo-tomboan Umbanua” menggambarkan semangat persatuan, saling menopang, dan bekerja bersama untuk kepentingan negeri.

“Peringatan hari ulang tahun Negeri Aertembaga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai budaya lokal, mempererat tali persaudaraan antarwarga, serta mengobarkan semangat gotong royong demi kemajuan masyarakat Negeri Aertembaga,” kata Marvill dalam sambutannya.

Ia mengatakan rangkaian HUT ke-103 telah melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK, sanggar seni, komunitas budaya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, serta unsur TNI, Polri dan ASN ikut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan dan perlombaan.


Keterlibatan banyak unsur tersebut, kata Marvill, menunjukkan bahwa perayaan HUT tidak hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga ruang perjumpaan antarwarga.

“Semangat kebersamaan inilah yang harus terus dijaga. Aertembaga bukan hanya memiliki sejarah yang panjang, tetapi juga memiliki masyarakat yang menjadi bagian penting dalam menjaga identitas negeri ini,” ujarnya.

Marvill menyampaikan penghargaan kepada Komandan Kodaeral VIII, Pemerintah Kota Bitung, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, serta berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan.

Ia juga mengapresiasi kerja panitia dan masyarakat yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian acara berlangsung.

Dalam sambutan Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang dibacakan Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., disebutkan bahwa HUT ke-103 Negeri Aertembaga harus dimaknai lebih jauh daripada sekadar perayaan tahunan.


Peringatan tersebut, menurut Dery, merupakan momentum untuk mengenang perjalanan sejarah dan menghargai jasa para pendahulu sekaligus mempererat persaudaraan masyarakat.

Sebagai bagian dari masyarakat maritim Sulawesi Utara, Aertembaga juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan pesisir dan kemaritiman. Karena itu, masyarakat diajak menjaga lingkungan, melestarikan budaya dan kearifan lokal, serta membentuk generasi muda yang disiplin dan memiliki kecintaan terhadap daerah, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bitung melalui Camat Aertembaga Stenly Tatipang, S.Sos., yang membacakan sambutan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan panitia yang telah menyukseskan perayaan tersebut.


Pemerintah Kota Bitung menilai berbagai kegiatan yang digelar selama HUT bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang untuk mempererat persaudaraan sekaligus menjaga identitas budaya Negeri Aertembaga.

Wali Kota juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan ke-103 sebagai titik untuk melihat masa depan tanpa meninggalkan akar sejarah.

“Jangan hanya mengenang perjalanan sejarah Negeri Aertembaga, tetapi jadikan momentum ini untuk membangun masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Camat Aertembaga.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup secara resmi. Penutupan ditandai dengan pesan agar semangat persatuan yang tumbuh selama perayaan tidak berhenti setelah panggung diturunkan dan perlombaan berakhir.

Bagi masyarakat Aertembaga, peringatan 103 tahun bukan sekadar angka. Ia menjadi pengingat bahwa sejarah, budaya, persaudaraan, dan gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dirawat.

“Dirgahayu Negeri Aertembaga ke-103. Semoga Aertembaga senantiasa maju, lestari dan diberkahi Tuhan Yang Maha Esa,” demikian pesan yang disampaikan dalam penutupan perayaan.

16 September 2026

Jelang HUT ke-81 TNI, Kodaeral VIII Bersama TNI-Polri dan Pemkot Manado Bersihkan Pasar Bersihati

 



REFORMASI-ID | MANADO — Menjelang peringatan HUT ke-81 TNI, sekitar 200 personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Manado turun tangan membersihkan kawasan Pasar Bersihati, Manado, Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan teritorial tersebut dihadiri Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc., mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.


Pembersihan diawali apel kelengkapan. Personel kemudian menerima peralatan kebersihan sebelum bergerak membersihkan sejumlah bagian kawasan pasar. Pengarahan juga diberikan mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi penyelenggara, kegiatan itu tidak semata-mata menyangkut kebersihan lingkungan. Aksi bersama tersebut menjadi ruang bagi TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk membangun kepedulian terhadap fasilitas publik sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Sekitar 200 personel terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Korem 131/Santiago, Kodaeral VIII, Lanud Sam Ratulangi Manado, Polresta Manado, Satbrimob Polda Sulut, Satpol PP Kota Manado, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.


Kawasan pasar menjadi sasaran karena aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan mobilitas warga dan volume sampah yang perlu dikelola secara bersama.

Melalui kegiatan tersebut, TNI menyatakan kontribusinya dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Momentum menjelang HUT ke-81 TNI juga dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain jajaran Danlanud Sam Ratulangi Manado dan PJU Lanudsri, Kadister Kodaeral VIII, Pamen Sahli Kodam XIII/Merdeka bidang Sishaneg, Sahli F Binpotnaskuatmar Pok Sahli Kodaeral VIII, Kadis LHK Manado, Direktur Utama Perumda Pasar Bersihati Manado, serta pejabat terkait lainnya.


Bersihnya pasar bukan hanya soal sampah yang diangkut. Di ruang publik seperti Pasar Bersihati, kebersihan menjadi bagian dari kenyamanan warga dan keberlangsungan aktivitas ekonomi sehari-hari.

22 Mei 2026

Gabungan Awak Media Independen Desak Dewan Pers Bertindak Tegas terhadap Oknum Wartawan Penyebar Hoaks dan Pemerasan



REFORMASI-ID | BITUNG — Gelombang keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik kian menguat di Kota Bitung. Sejumlah awak media independen mendesak Dewan Pers agar lebih proaktif menerima dan menindaklanjuti aduan terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, tidak melalui proses klarifikasi, hingga mengarah pada pembentukan opini sepihak dan dugaan penyebaran hoaks.

Desakan itu mencuat menyusul rangkaian pemberitaan dugaan isu SARA yang menyeret nama Komandan Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits. Awak media independen menilai pemberitaan tersebut telah berulang kali dimuat tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan, padahal klarifikasi resmi sudah disampaikan secara terbuka.

Sorotan tajam diarahkan kepada tiga media online, yakni PeloporBerita.Id oleh saudari Nina Rumondor yang diketahui merupakan salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, kemudian Tipikor Investigasi News.Id oleh saudara Welly Mamonto, serta Starbucks.News.Id oleh saudara John Sela.

Gabungan awak media independen menilai ketiga oknum media online tersebut telah melakukan pemberitaan secara sepihak tanpa klarifikasi berimbang. Padahal, menurut mereka, Dansatrol Kodaeral VIII Marvill Marfel Frits telah berulang kali memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk di hadapan tokoh masyarakat, organisasi kerukunan Jawa, hingga sejumlah insan pers di Sulawesi Utara.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apa sebenarnya motif di balik pemberitaan sepihak yang terus diulang ini, padahal klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka? Kalau berita terus diproduksi tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi, maka patut dipertanyakan tujuan sebenarnya,” ujar salah satu jurnalis independen di Bitung.

Menurut mereka, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip cover both sides, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah upaya menjaga kerukunan masyarakat Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah plural dan penuh toleransi.

Fenomena media online yang tumbuh tanpa disiplin verifikasi kini dinilai semakin mengkhawatirkan. Status wartawan dan kepemilikan kartu pers disebut kerap dijadikan tameng oleh sebagian oknum untuk menggiring opini, melakukan tekanan terhadap narasumber, bahkan diduga terlibat praktik backing bisnis ilegal dan pemerasan berkedok kontrol sosial.

“Kalau profesi wartawan dipakai untuk membangun framing tanpa fakta dan tanpa keberimbangan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik yang sehat. Ini justru mencederai independensi pers dan merusak kepercayaan publik terhadap media,” kata salah satu wartawan senior.

Gabungan awak media independen meminta Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik seperti itu. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap media maupun oknum wartawan yang terbukti berulang kali melanggar kode etik jurnalistik.

Tidak hanya sebatas teguran, mereka juga meminta adanya rekomendasi pencabutan kartu tanda anggota (KTA) pers, peninjauan legalitas media, hingga pemberian sanksi tegas terhadap media yang dinilai menyalahgunakan fungsi pers.

“Pers diberikan kebebasan oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu memiliki batas etik dan tanggung jawab hukum. Jangan sampai ada oknum yang berlindung di balik profesi wartawan untuk membentuk opini sepihak atau mencari kepentingan tertentu,” tegas mereka.

Kasus ini kini dinilai menjadi ujian serius bagi dunia pers lokal: apakah profesi jurnalistik tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi yang bertanggung jawab, atau justru dibiarkan dipakai oleh oknum tertentu untuk memainkan narasi tanpa verifikasi dan tanpa keberimbangan fakta.

17 Mei 2026

Jejak “Pesta Babi” di Bitung: Dugaan Perampasan Tanah Garapan Berkedok Pembangunan

 



OPINI | BITUNG — Konflik agraria di Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari perlahan membuka pertanyaan paling mendasar dalam republik ini: negara sebenarnya hadir untuk melindungi rakyat atau justru datang paling akhir untuk mengambil ruang hidup mereka?

Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan.

Selama puluhan tahun, masyarakat keturunan ahli waris penggarap hidup di atas lahan yang dahulu hanyalah hutan belantara. Tidak ada jalan. Tidak ada investasi. Tidak ada korporasi. Tidak ada alat berat. Negara pun nyaris tak terlihat.

Tanah itu dibuka dengan parang dan cangkul. Kelapa ditanam satu per satu. Pisang, umbi-umbian, dan tanaman pangan tumbuh dari keringat rakyat kecil yang hidup bergenerasi di sana bahkan sebelum republik ini berdiri.

Namun sejarah republik sering kali aneh.

Ketika tanah masih hutan, rakyat dibiarkan sendiri.

Tetapi ketika tanah mulai memiliki nilai ekonomi, tiba-tiba muncul banyak pihak membawa peta, dokumen, stempel, bahkan nama institusi negara.

Inilah pola klasik konflik agraria Indonesia: rakyat membuka tanah, korporasi datang mengambil legalitasnya, lalu negara muncul menjaga administrasinya.

Pola semacam itu sesungguhnya bukan cerita baru di Indonesia. Film dokumenter Pesta Babi pernah memperlihatkan bagaimana pembangunan di Papua kerap menghadirkan luka sosial di tengah masyarakat adat. Dalam film itu, pembangunan datang dengan bahasa kemajuan dan investasi, tetapi di saat yang sama menghadirkan rasa kehilangan atas tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat lokal.

Papua dalam film tersebut digambarkan bukan sekadar kehilangan tanah, tetapi kehilangan kendali atas masa depannya sendiri. Tanah adat berubah menjadi angka investasi. Ruang hidup berubah menjadi konsesi. Dan masyarakat perlahan terdorong menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri.

Kini, kegelisahan serupa mulai dirasakan masyarakat Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Apa yang selama ini terlihat jauh di Papua, menurut warga, ternyata juga bisa terjadi di daerah mereka sendiri.

Bedanya hanya lokasi.

Polanya terasa mirip:

tanah rakyat mulai bernilai ekonomi,

korporasi masuk membawa legalitas,

lalu muncul klaim atas nama negara,

sementara masyarakat yang sejak awal membuka lahan justru diposisikan seolah penghalang pembangunan.

Di situlah masyarakat mulai merasa bahwa “Pesta Babi” bukan hanya cerita tentang Papua, melainkan potret wajah pembangunan Indonesia yang sering berulang di banyak daerah.

Pembangunan yang kerap lupa bertanya: siapa yang pertama hidup di atas tanah itu?

Pada 1995, masyarakat menyebut masuknya korporasi PT Awani Modern menjadi titik awal perubahan besar di wilayah tersebut. Dengan label Hak Pakai, perusahaan mulai masuk ke wilayah garapan rakyat. Setahun kemudian statusnya berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

Di sinilah letak pertanyaan serius yang seharusnya diuji secara terbuka oleh negara.

Untuk apa sebenarnya HGB itu diberikan?

Sebab dalam praktiknya, menurut pengakuan warga, tidak pernah ada pembangunan signifikan sebagaimana semangat pemberian HGB dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Yang terjadi justru penguasaan hasil kebun kelapa masyarakat penggarap.

Jika benar demikian, maka negara perlu menjelaskan: apakah fungsi sosial tanah sebagaimana amanat UUPA benar-benar dijalankan, atau hukum agraria hanya menjadi alat legalisasi penguasaan ruang hidup rakyat?

Masalah semakin pelik ketika HGB tersebut disebut berakhir pada September 2024. Dalam logika hukum pertanahan, tanah HGB yang habis masa berlakunya semestinya kembali menjadi tanah negara sebelum ada proses lanjutan sesuai mekanisme hukum.

Tetapi ironisnya, di tengah kekosongan dan sengketa status itu, muncul klaim baru yang menyebut tanah tersebut sebagai “tanah negara” karena diduga dijaminkan kepada negara.

Pertanyaannya sederhana:

di mana dokumen otentiknya?

mana bukti kredit macetnya?

mana keputusan hukum tetapnya?

mana keterbukaan administrasi publiknya?

Dan yang lebih mengkhawatirkan, mengapa justru muncul pendekatan-pendekatan intimidatif di lapangan dengan membawa nama institusi negara sebelum ada penyelesaian hukum yang terang?

Dalam negara demokrasi, penggunaan nama aparat tanpa dasar hukum yang jelas adalah persoalan serius. Sebab negara hukum tidak bekerja berdasarkan telepon misterius, tekanan psikologis, atau klaim sepihak.

Negara hukum bekerja melalui:

dokumen,

prosedur,

transparansi,

dan akuntabilitas.

Jika ada pihak mengatasnamakan institusi tertentu untuk menghentikan aktivitas masyarakat tanpa surat resmi, tanpa penjelasan terbuka, lalu menghilang tanpa jejak, maka publik berhak curiga ada praktik kekuasaan informal yang sedang bermain di balik konflik agraria ini.

Fenomena semacam ini berbahaya.

Karena republik yang sehat tidak boleh memberi ruang bagi praktik kekuasaan bayangan — kekuasaan tanpa identitas, tanpa tanggung jawab, tetapi memiliki daya tekan terhadap rakyat kecil.

Dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Kasawari, pemerintah setempat mencoba mengambil posisi sebagai penengah. Lurah Kasawari meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog dibanding pendekatan tekanan di lapangan.

“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi yang baik. Pemerintah kelurahan tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Persoalan ini harus dibuka secara terang dan diselesaikan lewat musyawarah serta mekanisme hukum yang benar,” ujar Lurah Kasawari dalam forum mediasi.

Hal senada disampaikan Babinsa yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menghindari tindakan sepihak yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan semua pihak mengedepankan komunikasi. Jangan sampai ada gesekan karena persoalan ini masih perlu dibicarakan bersama melalui jalur yang benar,” ujar Babinsa di hadapan warga.

Namun bagi masyarakat keturunan ahli waris penggarap, konflik ini bukan sekadar perkara administrasi tanah. Di balik peta dan dokumen, ada sejarah panjang keluarga yang hidup dari tanah tersebut sejak era sebelum kemerdekaan.

Salah satu ahli waris petani penggarap menuturkan, lahan Tokambahu telah digarap oleh opa dan oma mereka sejak sekitar tahun 1936, jauh sebelum korporasi maupun negara hadir membawa klaim kepemilikan.

“Ini bukan tanah kosong yang baru muncul kemarin. Opa-oma torang so buka ini hutan dari tahun 1936. Dorang kerja dengan parang, cangkul, dan tangan sendiri. Dulu waktu masih hutan belantara, nda ada negara datang bantu bersihkan, nda ada perusahaan datang garap. Tapi pas tanah so ada nilai ekonomi, baru banyak yang datang klaim,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat tidak menolak negara, tetapi meminta negara hadir secara adil dan tidak menghapus sejarah hidup rakyat kecil hanya karena kekuatan dokumen formal yang masih dipersoalkan keabsahannya.

“Torang takut jangan sampai apa yang terjadi di Papua, yang torang lihat dalam film Pesta Babi, pelan-pelan terjadi juga di tanah torang di Makawidey dan Kasawari. Pembangunan jangan datang lalu rakyat kecil dikorbankan. Jangan sampai petani penggarap cuma jadi penonton di tanah sendiri,” katanya.

Karena itu, permintaan masyarakat Tokambahu agar persoalan ini dibuka melalui RDP DPRD dan audit legalitas menyeluruh sesungguhnya bukan tindakan melawan negara. Justru itu bentuk kepercayaan terakhir rakyat terhadap mekanisme konstitusional.

Mereka tidak meminta kekuasaan.

Mereka meminta kejelasan.

Mereka meminta negara membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk rakyat kecil, bukan hanya untuk mereka yang memiliki akses terhadap meja-meja kekuasaan.

Sebab sejarah Indonesia terlalu penuh dengan kisah rakyat yang dikalahkan bukan oleh hukum, melainkan oleh tafsir kekuasaan atas hukum.

Dan ketika negara mulai lebih sibuk menjaga dokumen korporasi dibanding melindungi sejarah hidup rakyatnya sendiri, di situlah republik perlahan kehilangan legitimasi moralnya.