REFORMASI-ID | GORONTALO — Jalur laut kembali menjadi pintu masuk yang coba dimanfaatkan untuk mengirim bahan kimia dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 3 ton sianida (CN) asal Filipina yang hendak dibawa masuk ke wilayah Gorontalo melalui perairan Kabupaten Gorontalo Utara.
Penggagalan tersebut berlangsung Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 02.30 WITA di wilayah perairan Kwandang. Operasi dilakukan personel Pos TNI AL Kwandang berdasarkan informasi intelijen dan dibantu Kantor Bea Cukai Gorontalo.
Informasi awal menyebutkan adanya rencana pengiriman CN dari Filipina menuju Indonesia melalui jalur perairan Sulawesi. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pos TNI AL Kwandang melakukan pengamatan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan sebuah long boat yang dicurigai membawa muatan bahan kimia. Kapal kemudian diamankan dan diarahkan menuju Pelabuhan Kwandang untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menemukan 60 karung CN, masing-masing dengan berat sekitar 50 kilogram. Total muatan diperkirakan mencapai 3.000 kilogram atau tiga ton.
Menurut data awal aparat, nilai potensi penerimaan negara dari kewajiban pajak atas barang tersebut mencapai sekitar Rp249,135 juta.
Barang bukti kemudian dibongkar dan diamankan di Pos TNI AL Kwandang. Sekitar pukul 06.30 WITA, barang bukti bersama enam awak kapal dibawa menggunakan kendaraan TNI AL menuju Lanal Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Dipindahkan di Tengah Laut
Dalam laporan awal, pengiriman barang tersebut diduga menggunakan pola ship to ship di sekitar Pulau Bugisa.
Muatan disebut dibawa dari Filipina menggunakan sebuah pamboat berwarna biru dengan tiga orang awak. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, muatan diduga dipindahkan ke long boat Indonesia sebelum bergerak menuju wilayah Gorontalo.
Pola tersebut kini menjadi bagian yang perlu didalami aparat untuk mengungkap keseluruhan rantai pengiriman, termasuk asal barang, pengirim, penerima, hingga pihak yang diduga mengatur proses pemindahan muatan.
Selain 60 karung CN, petugas juga menemukan empat botol minuman asal Filipina jenis Tanduay Rhum.
Enam awak kapal yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama Ramtiar Dunggio, Yusuf Ismail alias Nunu, Haidir Yasin, Mahmud Kantu, Bakrie Ayuba, dan Firman Lengata.
Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan di Lanal Gorontalo.
Bukan Sekadar Soal Tiga Ton Barang
Pengungkapan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang kini berada dalam kewenangan penyidik untuk dijawab.
Bagaimana tiga ton bahan kimia tersebut bisa bergerak dari Filipina menuju perairan Gorontalo? Siapa yang memesan dan membiayai pengiriman? Siapa penerima barang di Gorontalo? Dan mengapa proses pemindahan dilakukan melalui pola ship to ship di tengah perairan?
Dalam laporan awal, penerima atau pemilik barang disebut merupakan warga Kecamatan Telaga, Kota Gorontalo. Namun, status kepemilikan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat.
Karena itu, pemeriksaan terhadap enam awak kapal menjadi penting bukan hanya untuk mengetahui siapa yang membawa barang, tetapi juga untuk mengurai kemungkinan adanya pihak lain di balik pengiriman tersebut.
Lanal Gorontalo bersama instansi terkait masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap barang bukti maupun keterangan para awak kapal.
Reformasi Indonesia mencatat, penggagalan ini baru merupakan pintu masuk. Pertanyaan yang lebih besar kini berada pada siapa pengendali pengiriman tiga ton CN tersebut dan untuk kepentingan apa bahan kimia itu hendak dibawa masuk ke Gorontalo.
