Sita Perhatian Publik, Jokowi dijadwalkan Hadiri Persidangan Ijazah Palsu - Media Reformasi Indonesia (MRI)

05 November 2026

Sita Perhatian Publik, Jokowi dijadwalkan Hadiri Persidangan Ijazah Palsu


REFORMASI-ID | JAKARTA - Kehadiran Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menjadi perhatian publik.

Mantan Presiden ke-7 RI tersebut dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya. Jokowi juga disebut siap memperlihatkan dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa kliennya ingin menggunakan kesempatan di ruang sidang untuk menerangkan perjalanan pendidikannya sekaligus menjawab polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Rencana itu mencakup penjelasan mengenai masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980 hingga 1985, termasuk proses memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

Rivai menilai Jokowi tidak membutuhkan persiapan khusus untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, hal yang akan disampaikan merupakan pengalaman pribadi yang dijalani langsung oleh mantan kepala negara tersebut.“Saya pikir tidak ada persiapan karena … fakta yang beliau alami sendiri,” kata Rivai, Kamis 05 November 2026.

Meski demikian, Jokowi kemungkinan perlu mengingat kembali sejumlah detail, seperti tanggal, bulan, dan tahun yang berkaitan dengan peristiwa pendidikan puluhan tahun silam.

Ijazah SD hingga Sarjana Akan Diperlihatkan

Rencana memperlihatkan seluruh ijazah menjadi salah satu bagian penting dari agenda kesaksian Jokowi.

Dokumen pendidikan dari tingkat SD dan SMP disebut akan dibawa langsung, sedangkan ijazah SMA dan sarjana saat ini berada dalam penguasaan jaksa penuntut umum.

Rivai menyebut Jokowi akan meminta izin kepada majelis hakim apabila ingin memperlihatkan dokumen yang berada dalam penguasaan jaksa tersebut kepada pihak-pihak di persidangan.

Dengan demikian, dokumen yang selama ini menjadi bahan perdebatan di ruang publik berpeluang diperlihatkan dalam forum pengadilan yang terbuka.

Pihak Jokowi berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan ruang bagi semua pihak untuk mendengar keterangan langsung mengenai riwayat pendidikannya.

Dijadwalkan Bersaksi dalam Dua Perkara

Jaksa penuntut umum menjadwalkan pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan Roy Suryo.

Kehadirannya juga diagendakan dalam persidangan terpisah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kedua perkara tersebut tetap berjalan secara terpisah meskipun pemeriksaan Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebelumnya telah mengonfirmasi rencana kehadiran mantan presiden tersebut.

Ia juga menyampaikan kesiapan Jokowi menunjukkan ijazah asli apabila mendapat izin dari majelis hakim.

Persidangan ini menjadi kesempatan bagi Jokowi untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi pelapor.

Sementara itu, penilaian terhadap perkara dan pembuktian tuduhan tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta yang terungkap di persidang. (*) 


Comments