Warga Burangkeng Pertanyakan Kompensasi Bau Sampah: Selamat Dulu atau Selamatkan Dulu? - Media Reformasi Indonesia (MRI)

19 Oktober 2026

Warga Burangkeng Pertanyakan Kompensasi Bau Sampah: Selamat Dulu atau Selamatkan Dulu?



REFORMASI-ID | Bekasi - Di tengah ucapan selamat akan dilantiknya Bupati Bekasi definitif, warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi justru melontarkan pertanyaan kritis: selamat dulu atau selamatkan dulu?

Pertanyaan itu disampaikan warga Burangkeng bernama Galang. Menurutnya, ucapan selamat tidak akan pernah bisa menutup bau menyengat dari Gunung Sampah Burangkeng yang telah lama mereka hirup.

“Pak Bupati, 16 Oktober 2026 paripurna sudah digelar, kursi definitif sudah di depan mata. Kami ikut mengucapkan selamat, tapi izinkan kami bertanya dengan tegas, dari napas yang sudah terlalu lama kami hirup dari gunung sampah Burangkeng: selamat dulu atau selamatkan dulu?” ujar Galang.

Ia menegaskan, selama 10 bulan warga Burangkeng menghirup bau yang sama, air lindi yang sama, dan lalat yang sama. Namun, kompensasi “uang bau” yang menjadi hak mereka tak kunjung cair.

“10 bulan pula uang bau yang menjadi hak kami tidak kunjung turun. Baunya tidak pernah telat dan mengendap tepat di paru-paru kami dan anak-anak kami, hanya kompensasinya yang selalu tersesat di lorong birokrasi,” katanya.

Galang menyoroti besaran kompensasi yang dinilai tidak sebanding dengan penderitaan warga. Dengan nilai Rp100 ribu per bulan, berarti hanya Rp3.300 per hari, jumlah itu bahkan tidak cukup untuk membeli air bersih.

“Dengan harga sekecil itu, penderitaan masyarakat Burangkeng lebih diperparah oleh pejabat yang tak pernah mendahulukan kepentingan rakyat Burangkeng. Ingat perkataan Gus Dur, Pak, ‘Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan’,” ucapnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Cepot. Ia menyebut keterlambatan kompensasi bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, warga Burangkeng bahkan pernah menunggu hingga satu tahun.

“Ini bukan yang pertama, dulu masyarakat Burangkeng pernah menunggu satu tahun lamanya. Kini semacam kaset lama yang diputar ulang. Apakah kami perlu menutup akses sampah terlebih dahulu baru kami didengar? Padahal di negara demokrasi ini sudah jelas, vox populi, vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Cepot.

Menurut warga, kompensasi tersebut bukan sedekah apalagi belas kasihan, melainkan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan.

“Menunda hak rakyat Burangkeng sama saja dengan mengabaikan regulasi yang sudah ada,” tegas Galang.

Ia menambahkan, kepercayaan yang mengantarkan bupati ke kursi definitif tidak diuji dari kegiatan seremonial pelantikan, melainkan dari keberpihakan terhadap hak warga di pinggiran.

“Kami tidak meminta Pak Bupati menyulap sampah jadi emas, kami hanya meminta hak kami sebagai masyarakat Burangkeng. Selamat Pak Bupati, tapi selamatkan dulu kami,” tutupnya.

(Red)

Comments