REFORMASI-ID | Palembang - Dinamika sosial dan stabilitas keamanan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini berada dalam bayang-bayang keresahan publik. Di tengah pertumbuhan populasi yang mencapai lebih dari 9 juta jiwa (BPS 2026), Sumsel justru dihadapkan pada fenomena menjamurnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai makin arogan dan meresahkan warga.
Aksi penghadangan serta tindakan anarkis yang berujung penganiayaan terhadap mahasiswa, masyarakat, hingga jurnalis saat menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu menjadi puncak gunung es dari persoalan ini.
Kritik tajam mulai berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat. Yanto, salah seorang Tokoh Masyarakat Sumsel di Palembang, menyuarakan kekecewaan mendalam atas pergeseran fungsi ormas dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 ini.
"Setahu saya, dari dulu Ormas di Sumsel tidak seperti sekarang ini. Sangat menakutkan, begitu arogan, terasa merasa paling berkuasa—seperti preman berbaju ormas," tegas Yanto kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Yanto, keberadaan ormas di masa lalu bergerak selaras dengan fungsi sosialnya. Namun belakangan, kemunculan kelompok-kelompok baru justru kerap memicu konflik serta bertentangan dengan rasa aman masyarakat.
Sorotan publik kini tertuju pada sosok Maha Resi Tama, S.E., M.M. Rekam jejak karirnya yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel (2019–2025), dilanjutkan sebagai Plt. Kasatpol PP (September 2025), hingga akhirnya dilantik sebagai Kasatpol PP Definitif oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 15 Januari 2026, dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peta regulasi serta pembinaan ormas di wilayah tersebut.
Publik mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan, verifikasi kelayakan, serta penegakan aturan yang dilakukan instansi terkait.
Pembiaraan terhadap aksi-aksi intimidasi di lapangan memicu spekulasi dan dugaan keras di tengah masyarakat bahwa kelompok-kelompok arogan tersebut terkesan "dipelihara" atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Di zaman kepemimpinan Kasatpol PP sekarang, ormas berkembang dan selalu buat masalah yang bertentangan dengan masyarakat, bahkan melakukan pelanggaran hukum. Namun tindakan dari Pol PP serasa tidak ada, seolah dibiarkan," tambah Yanto.
Aksi represif oknum ormas terhadap peserta unjuk rasa dan pekerja media tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa. Hal ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.
Masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah korektif yang nyata:
1. Evaluasi dan Ketegasan Jabatan: Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satpol PP dan Kesbangpol Sumsel dalam memelihara ketertiban umum serta melakukan verifikasi ulang terhadap perizinan ormas.
2. Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan serta tindakan premanisme berkedok ormas tanpa tebang pilih.
3. Pencabutan Izin Ormas Anarkis: Membekukan atau merekomendasikan pembubaran bagi ormas yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ketertiban umum.
Jika pembiaraan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus. Gubernur Sumatera Selatan kini dituntut memberikan ketegasan nyata: membela hak ketentraman warga Sumsel atau membiarkan citra kepemimpinannya tercoreng oleh aksi pembiaraan premanisme di bumi Sriwijaya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kepala Satpol PP Prov. Sumsel, Maha Resi Tama, serta pihak Pemprov Sumsel terkait tuduhan dan desakan masyarakat tersebut
