REFORMASI-ID | LAMPUNG BARAT — Di bawah terik matahari yang membakar, spanduk-spanduk berisi foto pejabat dipajang layaknya daftar buronan rakyat. Suara orator dari Gerakan Masyarakat (GEMAK) Lampung bergetar hebat, membelah udara dengan nada amarah yang tak lagi bisa ditahan. Jum'at, 31/07/2026.
Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian warga itu kini tak ubahnya hamparan debu dan remukan beton. Baru beberapa bulan dihantam roda kendaraan, lapisan aspalnya sudah mengelupas, bergelombang, dan meliuk retak.
Besi tie bar yang berfungsi sebagai pengikat antar-pelat beton diduga hanya dipasang separuh. Akibatnya, jalan retak terbelah, ambles, dan kehilangan keseimbangan struktur sebelum sempat dinikmati masyarakat secara utuh.
Namun, komedi lucu sesungguhnya terjadi di sektor pengairan: D.I. Way Palakia Rp 137 Juta. Sebuah talut penahan air berdiri megah namun bisu. Bangunan ini diklaim gagal konstruksi total karena sejak berdiri tak pernah mengalirkan air seliter pun. Untuk menutupi kecacatan fungsi tersebut, paralon-paralon plastik dipasang seadanya sebuah solusi ala kadarnya untuk proyek bernilai ratusan juta.
Begitu pula Irigasi Way Uluhan & Way Bangkenol:Di lokasi ini, ketidakjelasan teknis berpadu dengan keanehan. Dinding saluran beton retak dan mengelupas karena dikerjakan menabrak pohon kelapa yang dibiarkan berdiri melintang di tengah jalur irigasi. Batu dipaksa diselipkan di sela-sela batang pohon, membuat aliran air tersumbat dan struktur beton rapuh seketika. Jelasnya.
“Logika hukum dan pasar mana yang dipakai?” cecar Hanzon.
GEMAK membeberkan angka-angka operasional kantor yang mencolok: Skandal Fotokopi Bappeda (Rp 219,4 Juta): Bappeda mengalokasikan ratusan juta rupiah hanya untuk urusan penggandaan berkas. Sebagai sampel, untuk satu kegiatan penyedia barang cetakan diserap anggaran Rp 29,4 Juta demi membiayai 60.874 lembar fotokopi. Nilai per lembar dan volume cetak diduga kuat telah digelembungkan sedemikian rupa.
Langkah peserta aksi membentangkan foto Bupati Parosil Mabsus di hadapan publik bukan sekadar aksi teatrikal biasa. Ini adalah simbol penegasan politik dan hukum yang sengaja ditujukan langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Rangkaian temuan ini membuktikan bahwa dugaan korupsi di Lampung Barat bukan lagi sekadar kekhilafan individu, melainkan tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
GEMAK menuding kepemimpinan daerah termasuk Bupati Parosil Mabsus seolah tutup mata dengan hasil-hasil pembangunan yang bobrok dan tidak menyentuh ke Masyarakat dan mengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Bobroknya kinerja para Kepala Dinas hingga Kabid adalah cerminan dari lemahnya kepemimpinan di pucuk pimpinan. Ketika rakyat harus menikmati fasilitas rusak, pejabatnya justru menikmati anggaran.
Jika Parosil Mabsus terus bungkam dan enggan menindak anak buahnya, wajar jika publik menyimpulkan: kebobrokan ini terjadi bukan karena Bupati kecolongan, melainkan sengaja dibiarkan.
Atas dasar peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih (UU No. 28 Tahun 1999), GEMAK Lampung menyerahkan berkas laporan resmi ini secara langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menerima berkas di atas meja, tetapi segera turun ke lapangan, membongkar konspirasi (Turut Serta), dan menyeret para dalang di balik rusaknya fasilitas publik Lampung Barat ke hadapan hukum. (*)
