Roadshow FKKS Jakarta Timur Perkuat Sinergi Sekolah, Komite, dan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas - Media Reformasi Indonesia (MRI)

28 Juli 2026

Roadshow FKKS Jakarta Timur Perkuat Sinergi Sekolah, Komite, dan Orang Tua Wujudkan Pendidikan Berkualitas

 


REFORMASI-ID | JAKARTA — Kolaborasi antara sekolah, komite sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Semangat itu mengemuka dalam Roadshow Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur yang digelar di SMAN 14 Jakarta, sekaligus menjadi titik ke-9 pelaksanaan roadshow di Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmamto, Ketua FKKS Jakarta Timur H. Syamsul Bahri beserta Sekjen Lusiawati, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko beserta jajaran Sudin, Wakil Camat Kecamatan Kramat Jati Miftah, jajaran Kesbangpol, serta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) sebagai mitra baru FKKS Jakarta Timur, kepala sekolah, pengurus komite sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan.

Dalam sambutannya, Kusmanto mengatakan setiap orang tua tentu menginginkan anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang berhasil. Namun, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini juga semakin kompleks, mulai dari pengaruh pergaulan hingga media sosial yang kerap membawa dampak negatif.

Karena itu, menurut dia, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi hal yang sangat penting agar berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak dini.

Ia menilai Roadshow FKKS sebelumnya, yang menggandeng Satpol PP, Kesbangpol, dan berbagai instansi telah membangun kesamaan pandangan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Sinergi tersebut terbukti mampu menekan angka tawuran pelajar maupun kasus perundungan (bullying).

Kusmanto juga mengingatkan bahwa Jakarta Timur merupakan wilayah dengan jumlah sekolah terbanyak di DKI Jakarta. Potensi tersebut harus menjadi modal besar untuk melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keberhasilan Jakarta Timur menghimpun dana sosial melalui kolaborasi berbagai pihak. Pengumpulan dana Baznas (Bazis) Jakarta Timur mencapai sekitar Rp90 miliar, sedangkan PMI Jakarta Timur berhasil menghimpun sekitar Rp12 miliar.

"Jakarta Timur memiliki tantangan yang besar, tetapi juga mempunyai sumber daya yang besar. Dengan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, tantangan itu dapat diubah menjadi kekuatan," ujarnya.

Selain pendidikan, Kusmanto mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dari sumber. Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan hingga tingkat kelurahan sebagai persiapan penerapan mulai 1 Agustus, sehingga volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat terus dikurangi.


Komite Sekolah Bukan Pemungut Iuran

Ketua FKKS Jakarta Timur H. Syamsul Bahri mengatakan Roadshow di SMAN 14 merupakan pelaksanaan yang kesembilan. Ia juga menyampaikan bahwa Suku Dinas KPKP Jakarta Timur resmi menjadi mitra baru FKKS Jakarta Timur dalam memperkuat program pendidikan yang terintegrasi dengan kepedulian lingkungan.

Syamsul menegaskan kegiatan sinkronisasi dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman mengenai peran kepala sekolah dan komite sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Menurut dia, kepala sekolah memiliki kewenangan dalam manajemen satuan pendidikan, sedangkan komite sekolah menjalankan fungsi memberikan pertimbangan, menampung aspirasi, membangun partisipasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis sekolah.

"Sinkronisasi ini dilakukan untuk membantu sekolah. Mudah-mudahan keberadaan komite sekolah tidak pernah merugikan sekolah," katanya.

Syamsul menegaskan seluruh kegiatan FKKS, termasuk roadshow, tidak pernah memungut dana dari orang tua atau wali murid. Anggota FKKS juga tidak dibebani iuran.

Ia meminta para pengurus komite sekolah tidak ragu menjalankan tugas sesuai aturan.

 

Kemitraan Harus Dibangun dengan Komunikasi

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengucapkan selamat atas pelantikan kepengurusan FKKS Kecamatan Kramat Jati.

Ia menegaskan pembagian tugas antara kepala sekolah dan komite sekolah telah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah, sedangkan komite menjadi mitra yang mewadahi aspirasi dan partisipasi masyarakat.

Menurut Sarjoko, komunikasi yang baik menjadi kunci utama keberhasilan kemitraan tersebut.

Komite sekolah, kata dia, berhak memberikan pertimbangan terhadap penyusunan program dan rencana kegiatan sekolah. Dalam aspek pendanaan, komite didorong mengembangkan penggalangan dana secara kreatif melalui kemitraan dengan dunia usaha, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan berbagai pihak lain tanpa melakukan pungutan yang bersifat tetap dan mengikat kepada orang tua.

Selain itu, komite sekolah juga memiliki fungsi pengawasan sekaligus menjadi jembatan aspirasi orang tua kepada sekolah sehingga setiap masukan dapat ditindaklanjuti menjadi perbaikan layanan pendidikan.

Sarjoko berharap hubungan kepala sekolah dan komite dibangun atas dasar saling terbuka, saling percaya, dan saling menghormati. Kepala sekolah juga diharapkan memberikan ruang bagi komite untuk menjalankan perannya sebagai mitra strategis.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari lahirnya peserta didik yang berakhlak mulia, peduli sesama, serta memiliki jiwa sosial.

Sarjoko turut mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta yang berlangsung secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.


Sekolah Menjadi Rumah Kedua

Sarjoko juga mengingatkan bahwa sekolah harus mampu menghadirkan suasana yang damai, hangat, aman, dan nyaman sehingga benar-benar menjadi rumah kedua bagi peserta didik.

Menurut dia, kepala sekolah dan guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga menjadi figur pengganti orang tua selama anak berada di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, orang tua juga tidak boleh sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada sekolah. Pendidikan karakter merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah.

Ia mendorong sekolah mengembangkan pendidikan berbasis lingkungan melalui program seperti urban farming, pengelolaan sampah, dan pembiasaan memilah sampah sejak dini. Edukasi yang dilakukan di sekolah diharapkan diterapkan pula di lingkungan keluarga sehingga peserta didik tumbuh menjadi duta pengelolaan sampah.

Sarjoko mengajak kepala sekolah, komite sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan sinergis. 

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan sekolah mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, peduli lingkungan, memiliki jiwa sosial, serta siap menjadi penerus pembangunan bangsa.





Comments