Jelang Nataru Polsek Pasirwangi Gelar Razia Gabungan, Wujud Polri Untuk Masyarakat - Media Reformasi Indonesia 🇮🇩

18 Desember 2025

Jelang Nataru Polsek Pasirwangi Gelar Razia Gabungan, Wujud Polri Untuk Masyarakat


REFORMASI-ID | GARUT - Polsek Pasirwangi yang dipimpin Kapolsek Iptu Wahyono Aji.SH.MH., lakukan giat Patroli KRYD dan Operasi Pekat menjelang Natal&Tahun Baru (Nataru 2025-2026) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pasirwangi. Kegiatan ini memastikan keamanan masyarakat dan situasi yang kondusif. Jum'at, 12 Desember 2025.

Pada kesempatan itu mewakili Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolsek Pasir Wangi Iptu Wahyono Aji.SH.MH., menyampaikan bahwa operasi gabungan terdiri dari anggota Polsek Pasirwangi, Koramil 1112 Samarang-Pasirwangi dan Satpol PP Kec. Pasirwangi, melaksanakan giat Patroli KRYD dan Operasi penyakit masyarakat (Pekat Nataru 2024-2025) di wilayah hukum Polsek Pasirwangi.

Lebih lanjut jelas Kapolsek Pasirwangi.  Adapun giat yang dilaksanakan anggota dalam patroli tersebut menggunakan CB, menyisir gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pasirwangi.


"Dengan sasaran pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak dilengkapi pelat nomor dan tidak dilengkapi surat-surat yang sah, merazia minuman keras (Miras), serta obat-obatan terlarang. Dan operasi premanisme," ucap Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji.SH.MH.

Dalam pada itu sebutnya. Adapun hasil yang telah dilaksanakan saat patroli gabungan situasi wilayah hukum Polsek Pasirwangi dalam keadaan aman terkendali. Dalam pelaksanaan Operasi Miras dan Obat-obatan terlarang Polsek Pasirwangi berhasil mengamankan, uang tunai sebesar Rp. 6.850.000,- (Enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), TRIHEXY PHENDYL sebanyak 20 lembar (200 BUTIR), Oroginal sebanyak 18 lembar (180 BUTIR) dan 17 butir, 197 butir, minuman Intisari 12 botol, Kawa Kawa  7 BOTOL, Black Current 2 botol, Vibe besar 1 botol, Xeymer :1 botol (1000 BUTIR), Plastik kipet 4 pack.

"Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah NO. POL B 4091 KNK. Yang didapat dari terduga pelaku inisial Ad (33th), di TKP Kampung Toblong, Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut," ungkap Iptu Wahyono Aji.

"Untuk perkara tersebut telah kami limpahkan ke SAT NARKOBA Polres Garut," pungkasnya. (*)

Comments