REFORMASI-ID | Kota Jambi - Guna mewujudkan Kota Jambi aman dan kondusif, Jajaran Satlantas Polresta Jambi melaksanakan patroli KRYD , dengan menggelar razia balap liar dan knalpot brong dikawasan Telanaipura Kota Jambi pada hari Jum'at. (03/10/2025), pukul 22.00 wib.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK MH, menyampaikan adanya laporan masyarakat merasa terganggu adanya kegiatan balap liar dan knalpot brong di area perkantoran.
"Maka kita Satlantas Polresta Jambi bersinergi dengan pihak Dishub, adapun Personel yang ter sprint terdiri dari Polri 25 Personil dan Dishub 4 personil, Pada kegiatan razia malam ini Satlantas berhasil menindak tilang sebanyak 6 kendaraan roda dua," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sebut AKP Hadi, Polisi menghimbau kepada remaja agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot Brong karena menganggu ketertiban dan kenyamanan bagi masyakarat.
"Mari bersama kita wujudkan kota Jambi aman, nyaman dan kondusif," pungkas AKP Hadi. (Dody/Mdn)
