Header Ads Widget

Header Ads

Update

8/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Selatan Himbau Ormas Tidak Melakukan Pungli THR kepada Pedagang


REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya Polsek Bekasi Selatan, Aiptu. Muhtar melaksanakan kunjungan ke sekretariat organisasi masyarakat (Ormas) Forkabi yang berlokasi di Jl. Laskar Dalam, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Jumat, (21/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi) untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan, terutama mengingat meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk pungutan liar (pungli) kepada para pedagang dengan alasan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk Ormas Forkabi, untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh toleransi. Jangan sampai ada tindakan yang meresahkan, seperti pungli atau pemaksaan terhadap pedagang dalam bentuk permintaan THR, karena hal ini dapat menimbulkan keresahan dan melanggar hukum," ujar Bhabinkamtibmas.

Forkabi sendiri dikenal sebagai Ormas yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas berharap Forkabi dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri "110" jika menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Jika ada pedagang atau warga yang merasa dirugikan atau mendapat tekanan untuk memberikan THR secara paksa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kami akan segera menindaklanjuti laporan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas, dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli. Ramadan adalah waktu untuk meningkatkan kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial, bukan ajang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.