REFORMASI-ID | Bekasi - Sehubungan adanya pemberitaan yang menyudutkan sejumlah kegiatan dilingkungan Asrama Haji Kota Bekasi terkait pengadaan barang dan pemeliharaan Gedung Mina A dan Mina E tahun 2024 / 2025, management Asrama Haji Kota Bekasi melalui staff Humas angkat bicara.
Dalam keterangannya, Hendry Efendi staff Humas Asrama Haji Kota Bekasi menyampaikan, bahwa kegiatan dilingkungan Asrama Haji Kota Bekasi tersebut telah diperiksa oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Agama (Kemenag) Pusat dan tidak ditemukan adanya tuduhan yang dimaksud dalam berita yang menyudutkan itu.
"Kegiatan pengadaan barang dan pemeliharaan gedung telah diperiksa oleh Irjen Kemenag Pusat pada tanggal 20 s/d 31 Januari 2025 yang dipimpin langsung ketua tim audit Itjen Kemenag Pusat, Hendy Diyanto," ujar Hendri Efendi saat dikonfirmasi, diruang kerjanya, kamis (27/5).
Menurutnya, pihak Asrama Haji Kota Bekasi melakukan proses pengadaan barang dan pemeliharaan gedung secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Mekanisme yang kami pakai yaitu
E-katalog. Jadi semua proses tranparan dan semua dokumennya sudah diperiksa Irjen," tegasnya.
Untuk itu, kata Staf Humas Asrama Haji Kota Bekasi, sangat disayangkan tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dan kami berharap, masyarakat dapat memahami kebenaran dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat," kata Hendri Efendi. (***)