Diskusi ini menghadirkan narasumber yakni Beny Santoso, S.E, S.T., M.T. selaku Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II dan
Dr. Johny Marthen Londong, S.H., M.Kn selaku Notaris & PPAT.
"Hari ini terimakasih saya ucapkan kepada para pengurus dan anggota PPAT dan Notaris Kota Bekasi acara yang luar biasa kami diberi kesempatan untuk memaparkan coretax itu apa," kata Beny Santoso di sela-sela kegiatan diskusi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Dia mengaku senang dengan antusiasme para peserta yang aktif menanyakan seputar Coretax dan kendala-kendala yang dihadapinya, Alhamdulillah bisa terjawab semua," jelasnya.
Menurut dia, Coretax ini akan memudahkan pelayanan terkait perpajakan di semua lini termasuk bagi PPAT dan Notaris.
"Karena saat ini proses migrasi datanya yang begitu besar jadi sedikit terkendala, mungkin bersama-sama kita doakan agar semua bisa berjalan dengan lancar dan layanan kembali normal dan optima," tandasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Pengurus Daerah Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia, Siti Nur Isminingsih, S.H mengatakan kegiatan ini dilakukan karena aspirasi dan kendala.yang dihadapi para anggota dan masyarakat umum.
"Pada hari ini kami pengda Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia mengadakan kegiatan yang diawal tahun ini menjadi permasalahan rekan-rekan dan kita menampung aspirasi anggota kita mengadakan diskusi tentang Coretax," ucapnya.
Kenapa diskusi Coretax ini penting, kata dia karena ini merupakan sistem terbaru dari DJP online yang terintegrasi yang sangat berdampak kepada pekerjaaan para PPAT dan Notaris.
"Dan sampai hari Ini (Coretax) masih belum berjalan dengan sempurna transisinya yang sedikit mengganggu pekerjaan kita sehari -hari," tambah dia.
Dengan narasumber yang kompeten di bidangnya,dia berharap akan ada solusi-solusi.
Dia juga berpesan kepada para Pengurus Daerah Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia untuk bersatu guyub dan memajukan organisasi ini dan bisa memberikan sumbangsih bagi masyarakat dan pelayanan kepada anggota harus diutamakan.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Daerah Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia, Imron SH, M.Kn menyampaikan harapannnya terhadap kegiatan tersebut.
"Harapan kami Coretax ini bisa menjawab persoalan- persoalan yang selama ini kami hadapi dan bisa lebih cepat menjawab keresahan dan kesulitan teman-teman," paparnya.
Pada kesempatan itu, secara khusus dia menyampaikan ucapan selamat kepada Doktor Irfan Ardiansyah yang telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.
Adapun peserta diskusi ini terbuka untuk umum, yang jumlahnya mencapai ratusan orang kebanyakan dari kalangan PPAT dan Notaris di Kota Bekasi dan Jawa Barat.
Sebagai informasi, Coretax adalah sistem pelaporan dan pembayaran pajak yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem sebelumnya.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem perpajakan yang sebelumnya dikenal rumit dan tidak efisien.
Sistem lama yang melibatkan Web Efaktur, Aplikasi Efaktur, Web DJP, dan Web e-Nofa, yang semuanya memiliki fungsi masing-masing.
Namun, bukannya memberikan kemudahan, Coretax justru menimbulkan banyak keluhan dan kendala yang disampaikan oleh para pengguna.
***