Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

MPD Nilai Bawaslu Kabupaten Bekasi Tidak Serius Menjalankan Tugas





REFORMASI-ID | Bekasi - Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) yang dikomandoi Sirojudin Rumadede menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tidak serius dalam menjalankan tugasnya.

Kekecewaan Sirojudin terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Bekasi disampaikan kepada awak media setelah laporan dirinya ke Bawaslu pada Kamis, 07 November 2024 terkait adanya dugaan oknum ASN aktif terlibat dalam permainan politik tidak ditindaklanjuti.

”Bawaslu Kabupaten Bekasi sering masuk angin kalau menangani pelanggaran atau temuan-temuan dari masyarakat terkait Pilkada,” tutur Sirojudin Rumadede, Rabu (20/11/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, MPD pernah melaporkan dugaan ASN aktif terlibat dalam permainan politik yang disinyalir berpihak terhadap salah satu kandidat calon kepala daerah.

”Kami pernah melaporkan terkait dugaan ASN aktif yang terlibat dalam permainan politik, yang diduga memihak terhadap salah satu kandidat Pilkada Kabupaten Bekasi 2024,” jelasnya.

Menurut Sirojudin Rumadede, hal itu sudah jelas melanggar aturan pemerintah, No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan juga berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN , asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

”Kami melaporkan pada Kamis, 07 November 2024 lalu namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Kami dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD), menilai Bawaslu kurang baik dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas dan tidak terlibat dalam politik dan hal itu jika tidak ditaati wajib di beri sangsi. Dalam hal ini MPD menilai Bawaslu lah yang menindaknya namun ternyata ‘masuk angin’ ,Bawaslu dipertanyakan integeritasnya.

”Saya menilai kegiatan-kegiatan sosialisasi Bawaslu selama ini terkait pelanggaran Pilkada, itu semua omong kosong, karena ada laporan atau temuan-temuan dari masyarakat. Bawaslu jadikan sebagai bahan jualan isi tas dari pada integritas Bawaslu," pungkasnya.

(Red)