REFORMASI-ID | Bekasi - Berikan pelayanan dan pengabdian untuk masyarakat, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menjadi rutinitas Polsek Setu menjaga kondusifitas lingkungan.
OKJ yang diadakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB bertempat di depan Mapolsek Setu, Jl. Raya Letjen R. Suprapto RT 001, RW. 001, Desa Cijengkol Kecamatam Setu, Kabupaten Bekasi, bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Guantibmas.
Kegiatan OKJ kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati dengan melibatkan 35 personil gabungan yang terdiri dari 1 Personil Koramil Setu, 16 personil Polsek Setu, 2 personil Pol PP, 12 personil Pokdar & Senkom dan 4 personil FKPPI.
"Guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan guantibmas serta sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kami (Polsek Setu-red) kepada masyarakat, kegiatan OKJ menjadi rutinitas untuk ciptakan kondusifitas Kamtibmas," ucap Kapolsek Setu.
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun sasaran kami yaitu, Sajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, Narkoba dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Sedangkan cara bertindak dalam pelaksanaannya yaitu memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengendara.
"Alhamdulillah pada pelaksanaan OKJ kali ini, kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi surat-surat dan plat nomor," pungkasnya.
(Red)