Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Datangi Kantor Kemenkumham


REFORMASI-ID | JAKARTA - Ketua Umum HNSI Laksmana TNI (Purn) Sumardjono bertemu dengan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, di kantor Kementerian Kemenkumham jalan H.R. Ransuna Said.

Kedatangan Sumardjono didampingi oleh Tinton Soeprapto pembalap Indonesia sebagai Ketua Dewan Pengawas HNSI, Dr. Ir. Anton Leonard, S.P., MM. Sekjen DPP HNSI, Laksma TNI (Purn) Dr. M. Faisal Manaf, SE., MM., MCDO. Staf Khusus Ketum HNSI, Dr. Ahmad Yani Hasyim, SH., MH. Bidang Hukum HNSI dan Bapak Robert Silitonga.

Kedatangan mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu pun mendapat sambutan hangat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly beserta jajarannya.

Dalam pertemuan itu keduanya sempat membahas mengenai kesehatan Tinton (79 tahun) yang kelihatan masih sangat prima, namun Pak Tinton menyampaikan bahwa besok beliau harus menjalani tindakan Kesehatan untuk perawatan jantungnya dan mengharapkan doa dari semuanya agar tindakan kesehatan ini dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan pertama mantan Kasal Sumardjono menyampaikan tujuan kedatangannya selaku Ketum HNSI beserta staf untuk menanyakan adanya SK Kemenkumhan tentang perubahan susunan kepengurusan HNSI yang terbit pada tanggal 10 Nopember 2023.

Padahal, kata dia, SK Kemenkumham tentang perubahan susunan kepengurusan HNSI yang diketuai oleh Laksmana TNI (Purn) Sumardjono baru saja terbit pada tanggal 4 Nopember 2023, hanya berbeda satu minggu. 

"Adanya dualisme kepengurusan HNSI ini membuat kita sulit untuk menjalani organisasi ini khususnya ketika kita akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah, sementara HNSI adalah organisasi yang tugasnya adalah menjebatani hubungan antara pemerintah dengan masyarakat nelayan," ujar Sumardjono.

Pada akhirnya situasi seperti ini akan di mamfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan mereka dan HNSI sendiri tidak dapat menjalankan tugas sesuai dengan visi misinya yang telah diatur dalam AD/RT nya.

Sumardjono menambahkan bahwa kelemahan sistim on-line ini lah yag dimamfaatkan oleh pihak tertentu seperti yang dilakukan oleh kubu HNSI Munas Bali. 

"Mereka mendaftarkan ulang HNSI ke Kemenkumham dengan meng-input data untuk kepentingan perusahaan atau bentuk Badan usaha bukan organisasi Perkumpulan yang telah didaftarkan oleh HNSI Munas Bogor untuk melanjutkan bentuk organisasi HNSI sebelumnya," pungkasnya.

Dalam kesempatannya, Sekjen HNSI, Anton menambahkan bahwa yang dilakukan oleh kubu HNSI Munas Bali adalah bentuk penipuan yang tidak bisa diterima di Indonesia sebagai negara hukum. 

Bukan hanya itu, tambah Anton, sebelum Munas HNSI Bali dilaksanakan mandat Yussuf Solichien yang diberikan oleh para pengurus HNSI daerah selaku Ketum DPP HNSI telah dicabut oleh para pengurus DPP dan DPC HNSI dikarenakan adanya pemaksaan oleh Yussuf Solichien kepada para pengurus daerah untuk memilih calon Ketum DPP HNSI tertentu sebagai penggantinya.

Tinton Soeprapto ayah dari dua pembalap Indonesia Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto tidak kalah semangatnya menyampaikan bahwa saat ini Laksamana TNI (Purn) Sumardjono selaku Ketum HNSI yang telah terpilih pada Munas HNSI Bogor telah berkoordinasi berkali kali dengan Kepala Staf Angkatan Laut dan jajarannya seperti Panglima Koarmada RI.

"Saya yang mendampingi beliau dan saya melihat betapa bangga dan besar harapan mereka agar mantan Kasal Sumardjono yang tentunya telah memiliki pengalaman panjang penugasan di laut dan bahkan telah mencapai menjadi pimpinan tertinggi di TNI AL dapat memimpin HNSI untuk membangun masyarakat nelayan Indonesia dan dapat bekerjasama dengan TNI AL untuk membina Potensi Maritim yang memang menjadi salah satu Tugas Pokok TNI AL," katanya.

Dia menuturkan, saat ini TNI AL melalui Kedinasan Potensi Maritimnya memiliki banyak Program Kegiatan salah satunya adalah membangun Kampung Nelayan Bahari Nusantara yang dicetus oleh Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata.


Dimana Sumardjono dan Pak Denih Hendrata beserta stafnya telah beberapa kali mengadakan pertemuan dan rapat membahas kerjasama kegiatan pembangunan Kampung Nelayan Bahari Nusantara khususnya di bidang Pendidikan, Kesehatan dan peningkatan Ekonomi masyarakat nelayan.

Selain itu tambah Tinton, sampai saat ini Sumardjono telah menghadiri beberapa undangan dari pengurus daerah untuk melantik ketua DPD HNSI Prov Lampung, Prov Sumut, Prov Gotontalo dan hampir semua daerah telah menyampaikan undangannya dan mengharapkan kehadiran Sumardjono untuk melantik Ketua DPD HNSI. 

"Ini bukti bahwa hampir seluruh kepengurusan HNSI di daerah bangga dan menginginkan Mantan Kasal Sumardjono memimpin HNSI," terangnya.

Bahkan dalam setiap kesempatan di daerah Sumardjono selalu menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan para nelayan sambil mensosialisasikan peraturan pemerintah RI nomor : 11 tahun 2023 yang telah digagas oleh Kementerian KKP tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Dalam setiap dialog dengan para nelayan Sumardjono juga menghimpun semua permasalahan dan tanggapan dari para nelayan mengenai PIT guna mencari solusi yang terbaik agar peraturan ini dapat berjalan sesuai harapan pemerintah dan pemahaman dari para nelayan.

"Untuk dapat segera tercapainya program kegiatan pemerintah kepada masyarakat nelayan dan tepat sasaran maka permasalahan adanya dua kubu HNSI ini harus segera dapat diselesaikan dengan baik, kita harus melihat kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat nelayan Indonesia," tandasnya.

Mendengar keluhan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly merespon semua pernyataan pihak HNSI. Menurutnya, hal ini akan menjadi catatan yang harus ditindak lanjuti dengan bersungguh-sungguh.

"Mendaftarkan organisasi perkumpulan atau badan usaha ke Kemenkumhan secara on-line mempunyai kelebihan dan kekurangan," kata Yasonna Laoly

Dia menambahkan, disini notaris mendaftarkan kliennya tanpa mempelajari lebih dalam berkas persyaratan yang diajukan.

"Sehingga apabila persyaratan tersebut terpenuhi secara on-line maka proses pendaftaran itu dapat berlanjut, padahal seharusnya ada hal lain yang harus diteliti lebih dalam oleh notaris," pungkasnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Ketua Umum HNSI, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono memberikan cindera mata berupa Jas HNSI kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

(red)