Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Dirjen Imigrasi Resmikan Layanan Immigration Lounge di Pusat Perbelanjaan Jaksel


REFORMASI-ID | JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan buka layanan Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembukaan layanan Immigration Lounge itu diresmikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim.

Menurut Silmy, keberadaan Immigration Lounge ini dapat mengoptimalkan waktu bagi masyarakat dalam kepengurusan Paspor serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk Warga Negara Asing (WNA).

"Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA. Jadi layanannya lebih spesifik," kata Silmy kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Selain itu, kata Silmy, masyarakat yang ingin mengurus Paspor di Immigration Lounge juga dapat mendaftarkan dirinya melalui M-Paspor dihari kerja yakni, Senin-Jumat.

"Tapi bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu," jelasnya.

"Khusus WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui website Immilounge.com/wna," tutur Silmy.

Silmy pun sangat mengapresiasi adanya layanan Immigration Lounge yang hadir di Pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Menurutnya, layanan tersebut adalah cara mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi inovasi ini karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik. Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, pungkasnya.

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria, mengatakan, Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan.

"Layanan Immigration Lounge ini sangat membantu masyarakat yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi, sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna," ujar Fanny.

"Dalam layanan ini kami hadir setiap hari mulai dari jam 10.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB di Senin-Jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00 WIB,” tambahnya.

Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas Immigration Lounge dari unit layanan keimigrasian yang lain.

"Semoga hadirnya layanan Immigration Lounge ini dapat membantu sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus Paspor serta perpanjangan Visa," tukasnya.

(red)