REFORMASI-ID 🇮🇩 | Siak - Satuan lalu lintas Polres Siak terus gencar melaksanakan upaya antisipasi pencegahan laka lantas yang terjadi di wilayah Polres Siak.
Hal ini tampak pada saat personil lalu lintas melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang menyalahi tatacara muatan di jalan lintas Kecamatan Minas Kabupaten Siak pada Selasa malam (14/05/2024).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K. M.S.I. melalui Kasat Lantas AKP Fandri, S.H. menghimbau kepada pengusaha angkutan dan para sopir truck agar selalu mematuhi tata cara muatan, daya angkut, dan dimensi pada saat membawa barang.
"Kami himbau kepada para pengusaha angkutan dan para sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truck, kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi aturan tersebut, sesuai dengan pasal 307 UULLAJ tentang tata cara muatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan," ujar Kasat.
"Upaya ini dilakukan agar bisa meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Siak," tutup AKP Fandri, S.H.
(Satlantas Polres Siak)