Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Waktunya Berbagi Kerja Dalam Pemerintahan




REFORMASI-ID 🇮🇩 | Jakarta - Mungkin itu kata yg cocok untuk memastikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih bekerja bersama dengan para pendukung setianya. 

Presiden dan Wapres dipilih untuk menjalankan pemerintahan sebagai wujud dari mandataris rakyat yang diselenggarakan melalui pemilihan, mereka yang terlibat aktif dalam memenangkan Presiden dan Wakil Presiden harus dianggap sebagai tim kerja Presiden dan Wakil Presiden diluar kekuasaan atau didalam kekuasaan. 

Karena kesamaan Visi dan 
Misi antara Tim Kerja dengan Kandidat Presiden dan Wakil Presiden itu sebabnya para Tim Kerja dengan semangat juang yang luar biasa bergerak mensosialisasikan Kandidat tersebut ke masyarakat agar Visi dan Misi Kandidat tersebut diterima oleh masyarakat, itu sebabnya para pemilih dengan keyakinan bahwa Kandidat yang akan dipilih bisa terpilih dan nantinya akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan Visi dan Misi yang ditawarkan kerakyat, jadi antara kandidat dan tim kerja tidak bisa dipisahan, hal ini telah terikat oleh satu tujuan bersama, dan tujuan bersama itu harus diwujudkan dan dipastikan bisa berjalan, cara memastikan hal tersebut ada berbagai cara namun salah satu cara untuk memastikan itu harus terlibat dalam pemerintahan.

 Keterlibatan dalam pemerintahan apakah itu hal yg baik atau tidak tapi fakta positif ya mereka yg se visi dan misilah yang akan sejalan dalam bekerja sama, Seperi anda ingin membangun jembatan kesejahteraan tidak mungkin anda dapat bekerja sama dengan mereka yang tidak menginginkan jembatan itu ada, maka sia - sia pekerjaan itu dan tidak akan pernah terselesaikan, mungkin itu cara berpikir simpel. 

Dalam sistem demokrasi ini kekuasaan tertinggi dihasilkan oleh penyerahan hak dasar setiap individu kepada Capres dan Cawapres melalui pemilihan sehingga memberi kewengan kepada mereka yang menerima hak dasar itu untuk mengatur hak - hak dasar pemilih dalam pemenuhan hidup, pemenuhan keadilan dan hukum seperti yg dinyatakan dalam Pancasila, dengan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden akan terbentuk resultante pemegang kekuasaan lainnya mulai dari eksekutif, Yudikatif dan pemegang kekuasaan tehadap sumber Daya alam melalui BUMN atau BUMD resultante kekuasaan itu pastinya harus melibatkan mereka - mereka yang sejalan dengan Presiden dan Wakil Presiden sehingga ini bukan persoalan balas Budi semata namun lebih kepada keterlibatan dalam membantu pelaksanaan pemerintahan serta pelaksanaan fungsi negara sebagai pengusaha dalam memastikan jalannya BUMN dan BUMD bisa mendapatkan keuntungan untuk menopang program. 

Pemerintahan selama 5 tahun, jika Presiden dan Wakil Presiden terpilih mengabaikan kerja sama tim yang dari awal sudah terbentuk dan berproses hingga tercapai kemenangan, maka pengabaian ini perlu dicermati lagi, apakah itu datang langsung dari Presiden dan Wakil Presiden atau itu datang dari lingkaran orang - orang terdekat yang sedang mensabotase  resultante dari pembentukan kekuasaan atau dengan kata lain tim kerja pembantu presiden dan wakil presiden, karena cukup sulit merekrut tim kerja dari tim berbeda itu sama saja membenturkan visi dan misi yang berbeda.

Memang untuk menjaga kestabilan politik shering kekuasaan itu diperlukan, tapi yg paling penting perhatian kepada mayoritas masyarakat yang sudah memandatkan pilihannya kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih,  namun satu hal yang harus diperhatikan juga dalam pembentukan tim kerja pembantu Presiden dan Wakil Presiden harus melalui proses seleksi yang baik sehingga tidak muncul tim kerja asal - asalan yang tidak memiliki kemampuan sama sekali sehingga berakibat kurang baik dalam menjalankan kekuasaan, begitulah menurut saya Sekjend Barisan Relawan Indonesia Kuat. Urbanus Mamu SH., MH.