REFORMASI-ID | SUMSEL - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi pada Tiga Kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto menyebutkan, dalam kasus dimaksud pihaknya bersungguh-sungguh dan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna menemukan titik terang dan menetapkan para tersangka.
"Kali ini ada empat orang saksi yang kita periksa, dengan inisial, ES, AL, I, dan EN," kata Toto dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa merupakan Anggota BPD (Badan Pemusyawaran Desa) sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat," sambungnya.
Ia membeberkan, sebelumnya dalam kegiatan yang sama tim penyidik pidana khusus juga telah memeriksa lima orang saksi.
"Kemarin pada hari Senin (26/2/2024) kita juga telah memeriksa 5 orang anggota BPD inisial, E, RA, S, AP dan A," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kita sudah menjadwalkan sebanyak 72 saksi yang harus diperiksa untuk dimintai keterangannya secara bertahap terkait pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.
(red)