Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Ketua ARM Kota Bekasi Akan Laporkan Dishub Kota Bekasi ke KPK dan Kejagung RI




REFORMASI-ID | Bekasi - PKB KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah resmi pindah dari KIR Bulak Kapal, Bekasi Timur ke gedung baru yang berlokasi di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Selasa, 30 Januari 2024.

Pemindahan gedung PKB KIR terkesan sangat dipaksakan, dimana gedung PKB KIR yang baru dengan konstruksi bangunan yang baru saja di gunakan pada tanggal 02 Januari 2024 sudah ada beberapa titik bangunan telah rusak serta lantai jalan dilapangan parkir terdapat banyak genangan air yang mengakibatkan halaman lahan parkir tidak akan bertahan lama akibat genangan air tersebut.

Padahal lahan parkir selalu dilewati dan digunakan untuk pengecekkan serta kelayakan jalan kendaraan yang akan masuk keruang uji KIR. jalan tersebut berada disamping gedung penguji yang sangat fungsional.

Diruang uji kelayakan kendaraan pun lantainya ada yang rusak keramik -keramik banyak yang  pecah dan masih banyak lagi titik-titik yang belum selesai pembangunanya.

Jika kita kembali pada proses pembangunan gedung, peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada tahun 2017 dengan memakan anggaran dan waktu yang panjang untuk pembangunanya.

Di tanggal 02 Januari 2024 barulah gedung PKB KIR yang baru dioperasionalkan, itu pun masih ada bangunan yang belum selesai dan rusak.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari berbagai wartawan, aktivis dan pegiat anti korupsi, salah satunya datang dari Ketua Koordinator Daerah Aliansi Rakyat Menggugat Bekasi Raya (Korda ARM Bekasi Raya) Ina Sartika br Sinulingga yang juga wakil pimpinan redaksi Nusantara Merdeka News, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke KPK dan Kejaksaan Agung terkait gedung baru PKB KIR yang letaknya di Teluk Pucung, Bekasi Utara.

"Saya sebagai Ketua ARM Bekasi Raya  yang juga wakil pimpinan redaksi Nusantara Merdeka News menduga ada yang tidak beres dan terkesan adanya kejanggalan-kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan terkait terlalu dipaksakannya pemindahan PKB KIR Bulak Kapal, Bekasi Timur ke lokasi PKB KIR di Teluk Pucung, Bekasi Utara," ujar Ina.


Selain itu, lanjutanya, saya sebagai Ketua ARM pegiat anti korupsi Bekasi Raya sangat terpanggil untuk menelusuri lebih dalam lagi terhadap Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Oleh sebab itu, tegasnya, saya telah menugasi tim untuk melakukan investigasi kelapangan serta mengumpulkan semua data terkait lokasi gedung PKB KIR yang baru saja ditempati.

"Jika nanti kami menemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka kami akan langsung melaporkan ke KPK dan Kejaksaan agung RI," pungkasnya.

(**)