Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Gapopin Cabang Bekasi Lakukan Rapat Perdana Dipimpin Ketua Gapopin terpilih


REFORMASI -ID 🇮🇩  l Junaedi amd R.O dari  ketua Gapopin cabang Bekasi periode 2023 - 2028 melakukan rapat perdana bersama pengurus  guna membahas program-program kerja gapopin yang akan dilakukan 5 ( lima)  tahun ke depan, rapat yang dihadiri hampir seluruh pengurus Gapopin cabang Bekasi berlangsung secara serius dan semangat. tampak ada beberapa wajah baru dalam kepengurusan periode 2023- 2028. " semoga dengan kepengurusan  yang ada saat ini gapopin cabang Bekasi semakin maju dan semakin kompak dalam menjalankan amanahnya " katanya. 

Rapat Perdana dengan agenda perkenalan kepengurusan dan penandatanganan fakta integritas sebagai pengurus yang dilakukan oleh semua pengurus Gapopin periode 2023-2028 dilanjut dengan  pembahasan program kerja.

Dalam arahnya junaedi mengawali dengan menjelaskan latar belakang tujuan berdirinya gapopin sebagai wadah pengusaha  optik dan tangung jawab moral sebagai pengurus harus memberikan contoh taat aturan yang berlaku ( baik permenkes dan kesepakatan yang sudah di tetapkan bersama tgl 29 April 2019)

Rapat Perdana yang di moderatorin oleh saudara Mahruri A.md.R.O selaku Sekjen Gapopin cabang  Bekasi membahas beberapa hal, diantaranya langkah-langkah strategis untuk menertibkan optik optik yang melangar aturan-aturan yang sudah ada baik Permenkes ataupun aturan kesepakatan organisasi gapopin cabang Bekasi. 

Wowo tua basara Amd R.O.,S.H., M.H. selaku divisi hukum gapopin  cabang Bekasi menjelaskan  perlunya kehadiran penasehat hukum guna antisipasi terjadinya permasalahan terkait dengan hukum yang ada di wilayah cab
Bekasi, dijelaskan juga langkah-langkah strategis dalam menghadapi dan menyikapi   permasalahan-permasalahan di wilayah gapopin cabang  Bekasi, baik itu optik-optik yang melanggar aturan ataupun hal-hal yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya. 

Divisi Humas, Kartono Amd.R.O menjelaskan beberapa aturan-aturan yang dilanggar baik aturan dalam Permenkes ataupun aturan dalam undang-undang kesehatan dan peraturan organisasi yang sudah di sepakati, di mana sebagai pedoman dan payung hukum dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan aturan yang ada. 
dan berharap agar tetap dan selalu kondusif terkait usah optik yang yang ada di wilayah cabang Bekasi, "tutupnya.


(Kartono)