REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengikuti Instruksi Pemerintah Pusat dan turut mensukseskan Program Bantuan Sosial Beras yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Seperti yang terjadi di Kelurahan Kayuringin Jaya berlangsung penyaluran beras di halaman Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10 /11/2023).
Sedikitnya 1570 kepala keluraga (KK) menerima bantuan beras. dari 26 RW yang warganya penerima manfaat program keluarga harapan. Bantuan beras berasal dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan dinas Sosial dan kantor pos.
Ajeng Febrianti (kanan) Kepala Seksi Sosial Kelurahan Kayuringin Jaya Menyerahkan Bantuan Beras Pemerintah
Menurut Kasie Kessos kelurahan Kayuringin Jaya Ajeng Febrianti, bantuan beras bagi Kelurarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk program perlindungan jaminan sosial dengan bantuan berupa beras 10 kg.
" Ada 1570 KPM PKH di Kelurahan Kayuringin Jaya yang hari ini menerima bantuan beras. Ini merupakan bentuk pencapaian kinerja bagi seluruh bentuk pelayanan guna untuk mensejahterakan masyarakat," Kata Ajeng.
Dirinya berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa sedikit membantu warga kurang mampu.
Pendistribusian beras dilaksanakan oleh Kasi kesos, staf, pamor , PSM dan Linmas.
Rasminah warga RW 24 salah satu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan merasa senang dengan hari ini mendapatkan beras.
"terimakasih bapak presiden, Bapak PJ Walikota Kota Bekasi, Bapak Camat dan Bapak Lurah serta semuanya., kami berterimakasih atas bantuan ini, semoga nanti ada lagi dan bantuan beras ini bermanfaat," ungkapnya.