REFORMASI-ID 🇮🇩 | Bekasi - GAPOPIN ( Gabungan Pengusaha Optik Indonesia ) Cabang Bekasi melakukan kunjungan dan pembinaan ke sejumlah optik yang ada di sekitar wilayah Cabang Bekasi, Selasa (26/9/2023).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan program berkelanjutan melakukan pembinaan pada optik optik yang melakukan pelanggaran Permenkes dan hasil Rakercab Gapopin Cabang Bekasi. Seperti pemasangan spanduk yang tidak sesuai dan promo harga diskon.
Kunjungan Kali ini di wilayah Kabupaten Bekasi, banyak menemukan beberapa pelanggaran seperti pemasangan iklan/spanduk promo harga, Priksa mata gratis.
Di sela kunjungannya di optik B Rizki, yang beralamat di jl. raya R.E. martadinata Cikarang, Junaidi selaku ketua Gapopin Cabang Bekasi hadir didampingi para pengurus, menjelaskan, dengan adanya peraturan menteri kesehatan no. 1 tahun 2016 dan No .14 tahun 2021 tentang optik termasuk sarana pelayanakesehatan( saryankes) yang didalamnya menjual produk alat kesehatan ( Alkes), salah satunya kacamata, maka perlunya Gapopin Cabang Bekasi untuk melakukan pembinaan.
Pada optik yang kembali melakukan pemasangan spanduk promo penjualan kacamata ( Alkes) yang tidak sesuai dengan aturan permenkes no 1 tahun 2016 dan no 14 tahun 2021, juga spanduk yang tidak sesuai dengan kesepakatan di dalam rakercab Gapopin Cabang Bekasi, seperti mencantumkan promo harga dan diskon.
"Pelanggaran yang terjadi apabila sudah diingatkan tapi masih tidak dihiraukan maka Gapopin Cabang Bekasi akan menggandeng instansi terkait untuk bersama sama menertibkan optik yang berpotensi melanggar aturan, kegiatan ini akan terus dilakukan ke sejumlah optik optik yang ada di wilayah Cabang Bekasi Agar bisa selalu menjaga kondusifitas usaha optik di wilayah Cabang Bekasi "jelasnya
Dalam pelaksanaan pembinaan Gapopin Cabang Bekasi menggandeng Iropin (Ikatan Refraksi Optometris Indonesia ) Cabang Kabupaten Bekasi untuk menertibkan beberapa persyaratan dalam mendirikan optik seperti tidak adanya tenaga ahli Refraksi Optometris dan Optisi ( RO)
Dadang Romansyah sekaligus Ketua iropin ( Ikatan Refraksi Optometris indonesia) Cabang Kabupaten Bekasi mengatakan sekarang banyak sekali optik-optik yang buka tanpa ada penanggung jawab atau ahli refraksinya (RO) serta memasang iklan priksa mata gratis, sehingga berpotensi merugikan konsumen dengan tidak mendapatkan Kacamata (alkes) sesuai diagnosa atau ukuran yang tepat, maka dari itu selaku Ketua Iropin Cabang Bekasi yang menaungi seluruh ahli Refraksi Optometris (RO) Cabang Kabupaten Bekasi terus kiranya melakukan pembinaan dan edukasi, pelaksanan ini kita lakukan untuk memastikan bahwa setiap optik yang ada di wilayah Kab Bekasi sudah mematuhi aturan Permenkes dan hasil Rakercab Gapopin Cabang Bekasi. Iropin kabupaten bekasi tidak akan memberikan rekom kepada optometris yang praktek di optik yang masih memasang iklan harga & periksa mata gratis, "pungkasnya"
Imam selalu penanggung jawab sementara, saat di kunjungi mengatakan akan melaporkan ke pimpinan terkait arahan baik dari Gapopin maupun Iropin Bekasi. biar ada langkah yang di ambil dan bisa mengikuti mentaati aturan yang ada di wilayah Bekasi khususnya.
Sementara itu Kartono selaku pengurus Gapopin Cabang Bekasi bidang Litbang, menyampaikan bahwa Gapopin dan Iropin khususnya wilayah Kota dan kabupaten Bekasi untuk bersinergi.
" Gapopin dan Iropin untuk selalu bersinergi dengan selalu mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usah optik, agar bisa menjalankan peraturan yang sudah ada. Jadi kalau sama-sama bisa bersinergi dan ditaati oleh para pelaku usaha optik, harapannya semua berjalan baik tanpa saling menjatuhkan, sehingga terciptanya suatu persaingan usaha yang sehat dan kondusif." Tutup Kartono.
26/9/2023.
kontributor: Kartono