Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tanggap Bencana, Tiga Pilar Kelurahan Margajaya Himbau Jangan Bakar Sampah Liar



REFORMASI-ID 🇮🇩 Kota Bekasi - Untuk mengatisipasi kebakaran saat musim kemarau, tiga pilar kelurahan Margajaya, yaitu Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa menghimbau para warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, kamis (7/9/2023). 

Kegiatan Himbauan tidak membakar sampah, Dasar hukumnya , peraturan kota Bekasi nomer 15 THN 2011 pasal 48 KUHP C dan E.

“Membakar sampah dimusim kemarau ini sangatlah rawan terjadinya kebakaran, oleh karena itu diharapkan warga selalu berhati-hati,” ujar Lurah Margajaya Achyar Adrian. 

Lanjut Achyar, melakukan antisipasi terhadap bahaya kebakaran saat musim kemarau adalah tugas kita bersama seluruh warga.

“Mari kita sama-sama peduli dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kebakaran, baik itu hutan, lahan, pekarangan maupun bangunan di wilayah kita masing-masing, "pungkas Achyar.