Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Dukung Proyek Perubahan Walang KIK, Kakanwil Maluku Prioritaskan KI Pendorong Perekonomian Daerah




REFORMASI-ID | Jakarta - Wujud komitmen Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Marasidin dalam penyebaran Informasi tentang Pelayanan Kantor Wilayah. Ia menjadi Mentor dalam Proyek Perubahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle pada Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tk. II Angkatan XXVII yang merupakan kerja sama antara LAN R.I dan BPSDM Provinsi Jawa Barat diiikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Jumat (15/09).

Sebagai Mentor, Marasadin merasa penyebarluasan informasi KIK yang menjadi unggulan di Maluku menjadi prioritasnya dalam mendukung Inovasi Proyek Perubahan ini. Kegiatan yang dilakukan secara simultan selama menjabat sebagai Plt Kakakanwil turut berperan dalam Koordinasi dan Komunikasi yang baik dengan stake holder pemerintahan.

"Dengan Pelayanan Kekayaan Intelektual ini pula, Kemenkumham bisa dilirik dan menjadi prioritas andalan guna mendukung program Provinsi Maluku, terkhususnya Kota Ambon dalam perlindungan hasil karya dan cipta yang dimiliki masyarakatnya untuk mendorong perputaran Roda Perekonomian. Sehingga saya pandang perlu perluasan pengetahuan melalui Walang-walang KIK yang akan ada di Tiap Kabupaten/Kota yang sulit di jangkau oleh Jajaran kita, bisa menjadi jembatan penghubung Informasi dan Koordinasi yang baik untuk Maluku lebih maju lagi." Ucap Marasidin.

Dengan mengambil judul inovasi Proyek Perubahan, "Walang Kekayaan Intelektual, Strategi Peningkatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Maluku" Ernie memperjuangkan Maluku dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki sebagai aset budaya turun temurun bagi masyarakat.

"Penentuan Inovasi ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor diantaranya potensi Sumber Daya Alam dan Warisan Budaya di Provinsi Maluku yang berkontribusi positif terhadap pengembangan sektor perekonomian namun belum dilindungi dan dimanfaatkan dengan optimal sebagai produk KIK" ucapnya.

Pelaksanaan Inovasi ini sejalan dengan RB Tematik yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan. Dalam tujuan jangka pendek, akan dibentuk rintisan awal Walang KI di Kota Ambon. Selanjutnya akan dilakukan Coaching Clinic dan Pencatatan KIK oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Dalam jangka panjang diharapkan terbentuknya Walang KI pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan Meningkatnya Data KIK di Provinsi Maluku.

Kanwil Kemenkumham Maluku saat ini sedang gencar dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual terkhususnya KIK yang menjadikan Kanwil Maluku sebagai Kantor Wilayah Indonesia Timur dengan keberagaman KIK yang didaftarkan sebagai Warisan bagi Anak-Cucu di Maluku.

Kegiatan nya pun beragam, mulai dari Expo Pelayanan Publik sampai dengan Event Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) akhir bulan lalu yang mendapatkan banyak dukungan dan atensi baik pemerintah kota maupun provinsi untuk bisa dilaksanakan dan dikembangkan lebih luas lagi bagi seluruh masyarakatnya. Tercatat selama tahun 2023 pendaftaran Kekayaan Intelektual di Maluku mencapai 110 Pengajuan yang meliputi Merek, Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal. (Red/Hms)