REFORMASI-ID | Jakarta - Robert Herry Son pemilik anjing yang mengalungkan bendera merah putih dileher anjingnya, datang bersama Ketua pencinta Anjing seluruh Indonesia, Dony untuk mencari keadilan di Warung Kopi Jonny yang beralamat di Jl. Kelapa Kopyor, No. 1 jakarta Utara.
Ketua Pencinta Anjing datang dengan membawa beberapa ekor anjing bentuk kecintaannya dengan binatang.
"Bahwa binatang ini adalah hewan yang sangat pintar dan cerdas," ucapnya. Sabtu 26 Agustus 2023.
Menanggapi kasus Robert tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa mengalungkan bendera dileher anjing kesayangan kita itu bukan dasar penghinaan ataupun pelecehan lembaga negara.
"Robert ini sudah bukan lagi tersangka atau sudah dibebaskan tetapi belum keluar SP3," tuturnya.
"Semua itu dikarenakan peran serta masyarakat yang melaporkan ke Hotman 911 melalui instagram, untuk saya bisa membantu kasus yang mengalungkan bendera dileher Anjing," ujar Bang Hotman sapaan akrab Hotman Paris Hutapea.
Masih katanya, salah satu tindak pidana itu jika ada niat jahat, sementara beliau (Robert-red) tidak ada niat Jahat, dia melakukan itu karena cinta dengan anjingnya dan berniat untuk merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Hotman juga menegaskan bahwa ada kesalahan penerapan pasal yangg diberikan oleh pihak kepolisian. Pasal dimaksud Pasal 66 No. 24 UU tentang Bendera, dimana pasal yang dimaksud dengan pelecehan suatu Lambang Negara.
"Memasang sesuatu benda dimana benda itu yang kita cintai, dimana letak pelecehannya? contoh saya pasang dimobil saya, atau dibinatang yang saya sukai, itu bukan pelecehan dan tidak ada maksud untuk menodai," tegasnya.
"Korban juga sempat dapat diskriminalisasi, oleh pihak Ormas setempat, yang meminta kepada perusahaan dimana dia berkerja segera memecat dia dari pekerjaan tersebut dan perusahaan itu langsung memecatnya karena alasan keamanan perusahaan," terangnya.
Bukan itu saja, sambungnya, Robert juga sempat ditahan 4 Malam dikantor polisi sebelum kasusnya ditangani oleh Tim Hotman 911, setelah ditangani Tim Hotman 911 pihak pelapor dan korban diajak berdamai dihadapan polisi yang akhirnya kasus ini berujung damai.
Harapan dari Robert Herry Son sendiri, saya sebagai orang Indonesia dan meminta masyarakat Indonesia untuk mengerti, toleransi saling menghargai dan semoga kedepannya kita jauh lebih baik
"Untuk masyarakat jauhkan dulu sifat curiga, lebih dewasa untuk menanggapi persoalan dan jangan terlalu gampang menggerakkan Ormas untuk mendiskriminalisasi seseorang," pesan Bang Hotman.
"Jadikan kasus Robert ini sebuah pembelajaran kedepannya," pungkasnya.
(Jo)