REFORMASI-ID 🇮🇩 Kota Bekasi - Partai Ummat mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif tingkat daerah, Sabtu (13/05/2023) di kantor KPU kota Bekasi.
Rombongan yang diperkirakan 300an orang termasuk 50 Bacaleg bergerak dari lapangan Multiguna Margahayu Bekasi Timur pukul 16.00 wib menuju kantor KPU Kota Bekasi.
Dengan berjalan Kaki dan Dzikir dan sekali-kali meneriakkan tagline "lawan Kedzaliman Tegakkan Keadilan"
Dalam barisan menuju KPU ketua DPD Partai Ummat dan jajaran ada dibarisan depan, disusul para bacaleg dan simpatisan.
Sesampainya di halaman KPU secara bersama-sama meneriakkan tagline"Lawan Kedazaliman Tegakkan Keadilan"
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar
Merdeka...
Selanjutnya rombongan Partai Ummat diterima ketua KPU dan jajaranya.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 13 mei saya resmi di daftarkan oleh DPD menjadi caleg dari Partai Ummat ke kantor KPU kota Bekasi," kata Faris salah satu bacaleg dapil 3 Rawalumbu, Mustika Jaya dan Bantargebang.
"Saya di calonkan oleh ketua DPD Partai Ummat untuk bisa memenuhi adanya anggota DPRD, serta dukungan dari masyarakat di dapil saya." ucapnya.
Faris optimis maju dan menang, karena selain dukungan banyak relawan siap mendukung baik dari masyarakat dan ulama serta relawan relawan yang siap memenangkannya.
"Saya yakin dan optimis, bisa menang dan duduk di DPRD kota Bekasi," Pungkas Aris.