REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubharajaya) yang dimotori oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyelenggarakan kegiatan “Implementasi Insersi Pajak Dalam Perkuliahan MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) Pendidikan Pancasila dengan tema “Membayar Pajak Wujud Pengamalan sila-sila Pancasila. kegiatan berlangsung di Gedung Graha Tanoto Lt.1 Ruang Wilmar 103 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya - Kampus II Kota Bekasi, Selasa (30/5/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Pejabat teras Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan DJP Kanwil Jabar III.
Dalam sambutannya Rektor Ubaharajaya Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M. menekankan bahwa Pajak berperan sangat strategis dalam menjaga kedaulatan dan kesatuan negara Republik Indonesia, karena pajak merupakan kontributor terbesar dalam APBN kita.
" Penerimaan pajak mesti dijaga dan ditingkatkan secara terus-menerus.
Upaya tersebut sangatlah erat kaitannya dengan kepatuhan wajib pajak, masalah kepatuhan pajak sebenarnya merupakan problematika klasik yang dihadapi tidak hanya di Indonesia melainkan di seluruh belahan dunia, sehingga hal ini menjadi masalah serius yang harus diperhatikan," Paparnya.
Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia perlu dipersiapkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran pajak dengan baik. Budaya wajib pajak, sadar pajak, harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak terinternalisasi menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara.
"Dalam rangka mewujudkan generasi yang memiliki kesadaran pajak maka telah disiapkan sebuah terobosan berupa edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui Pendidikan yang dikenal dengan “inklusi kesadaran pajak”.Walaupun pada saat ini mahasiswa sebagai generasi muda belum menjadi wajib pajak, namun mereka kelak adalah calon wajib pajak potensial di masa depan, sehingga pemahaman pajak sangat dibutuhkan, mengingat generasi muda akan menjadi pelopor dan penerima estafet pembangunan di masa dapan. Mereka nanti akan menjadi pengusaha, birokrat, aparatur sipil negara, maupun profesi lainnya sehingga nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajaknya dengan baik dan benar," tegasnya.
Dalam menyikapi adanya perilaku korupsi yang dilakukan oleh salah satu pegawai di lingkungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) beberapa waktu yang lalu itu adalah oknum, sehingga tidak dapat digeneralisir dan semestinya tidaklah akan menyurutkan keasaran pajak bagi kita karena membayar pajak pada dasarnya adalah kewajiban bagi kita sebagai Wajib Pajak.
Selain itu Dekan FEB Ubharajaya Dr. Dewi Puspaningtyas Faeni, B.Sc.,M.B.A.dalam sambutannya mennyampikan bahwa Negara sangat bergantung pada kepatuhan pajak bagi rakyatnya. Berdasarkan data BPS (2022) terdapat 3.107 perguruan tinggi di seluruh Indonesia terdiri dari 2.982 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) setara 95,97% dan sisanya sebanyak 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini seharusnya dapat sebagai Agent of Change dalam literasi perpajakan yang sangat potensial dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.
"Melihat kondisi tersebut di atas diperlukan revolusi karakter anak bangsa agar generasi muda memiliki nilai-nilai yang mulia, diantaranya religius, nasionalis, mandiri, integritas, jujur, anti korupsi dan seterusnya yang semuanya itu termaktub dan menyatu dalam bentuk kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tegas Dewi Puspaningtyas Faeni.
Kegiatan implementasi insersi pajak dalam perkuliahan MKWU di Ubharajaya ini merupakan lanjutan dari kegiatan Sharing Session pada 10 Mei 2022 dan kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Pajak oleh Kanwil DJP Jabar III pada 9 Juni 2022.
Implementasi pembelajaran kesadaran pajak di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dilakukan dengan mengintegrasikan muatan kesadaran pajak yang dimuat dalam RPS dan terdistribusi pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama yang dimulai pelaksanannya pada Semester Gasal 2022/2023.
Dalam upaya membantu pemerintah, Ubhara jaya telah selesai melakukan asistensi pelaporan eSPT bagi Wajib Pajak selama bulan Januari- Maret yang tersebar di 4 KPP yakni KPP Madya Bekasi Utara, KPP Madya Bekasi Barat, KPP Madya Pondok Gede serta KPP Madya Kota Bekasi.
Disamping itu Tax Center Ubharajaya juga memberikan pelayanan baik kepada internal civitas akademika kampus maupun masyarakat sekitar dan keseluruhan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Pelaksanaan perkuliahan implementasi insersi pajak dalam perkuliahan MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) Pendidikan Pancasila dengan narasumber Dr. Tyastuti Sri Lestari, S.Si, M.M. yang diikuti oleh mahasisiwa sebanyak 30 orang mahasiswa di kelasnya.
Dalam perkuliahan ditekankan betapa pentingnya peran pajak dalam sebuah kenegaraan. Disamping itu disampaikan apa-apa saja nilai-nilai moral penting dalam Pancasila. Beberapa contoh diberikan dalam bentuk kasus yang merupakan kewajiban pajak sebagai warga negara termasuk bagaimanakah upaya untuk meningkatkan kepatuhannya sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dapat dilakukan dengan baik tanpa adanya kendala.
Pada sesi akhir perkuliahan dibuka sesi tanya jawab dan begitu antusiasnya para mahasiswa untuk menanyakan beberapa isu berkaitan dengan hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara.