Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tertunda Pengambilannya Selama 3 Tahun, Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Ijazah Kepada Siswa di Pondokgede


REFORMASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pendidikan yang merdeka dan berkualitas bagi para siswa/i terlebih lagi membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Guna mewujudkannya, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tergerak untuk membantu salah satu siswa di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede yang ijazah SMP -nya belum diambil dan diselesaikan kepengurusannya selama 3 tahun, Selasa (04/03).

Berdasarkan informasi, ayah dari siswa tersebut tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, maka segala urusan administrasi untuk pengambilan ijazahnya menjadi tertunda karena kesulitan biaya.

"Ijazah merupakan identitas penting bagi para pelajar guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, jadi kalau ada ijazah yang tertahan karena urusan administrasi yang belum terselesaikan, akan di bantu kepengurusannya, dan hari ini saya bersama jajaran Dinas Pendidikan bantu selesaikan administrasinya dan antarkan langsung ijazahnya kepada yang bersangkutan," ujar Tri.

Semangat belajar dan mengejar pendidikan setinggi-tingginya perlu terus ditanamkan kepada diri siswa/i, seperti yang disampaikan Tri Adhianto bahwa, "tertundanya ijazah karena belum bisa mengurus administrasinya jangan dijadikan kendala untuk patah semangat, teruslah belajar, gapai cita-cita setinggi-tingginya, dan banggakan orang tua," imbuh Tri.

Terakhir, adapun pesan Tri Adhianto kepada jajaran Dinas Pendidikan, Kecamatan, dan Kelurahan agar aktif lakukan pemantauan di wilayah agar segera dibantu kepengurusannya bagi anak-anak yang belum bisa mengambil ijazah.

"Dinas Pendidikan, Camat, dan Lurah agar aktif lakukan monitoring untuk meminimalisir hal-hal seperti ini masih ada di lingkungan sekitar, jadi ke depannya anak-anak yang mengalami hal serupa bisa dibantu, sehingga mendapatkan haknya atas pendidikan yang telah ditempuhnya dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," pungkasnya.