Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

SMSI Jakbar Soroti Kejanggalan Pihak yang Minta Ukur Aset Pemrov DKI di Cengkareng




REFORMASI-ID| Jakarta - Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa tanah yang berada di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dikabarkan diminta diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Barat.

Permohonan pengukuran dimohonkan oleh Sudinpora Jakbar pada Juni 2022 lalu. Sedangkan pada Juli 2022 dimohonkan oleh Dinas LH DKI Jakarta.

Padahal jelas terpampang papan pengumuman/plang bahwa tanah tersebut adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Atas hal ini, SMSI Kota Jakarta Barat melalui Sekretarisnya menyoroti hal yang dianggap janggal ini.

"Ada apa dengan Dinas LH DKI Jakarta dan Sudinpora Jakbar hingga meminta pengukuran atas aset Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Muhibuddin Wali, Sekretaris SMSI Jakbar, Kamis (5/1/23).

Informasi yang diterima redaksi, saat plang tersebut digeser, disaksikan oleh oknum ASN diduga pegawai Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan oknum pegawai Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakbar.

"Itu kan sudah jelas terpampang aset milik Pemprov DKI, kok digeser, disaksikan pula oleh aparatur pemerintah," ucap bang Wali, sapaan akrab Muhibuddin Wali.

Padahal sudah jelas, lanjut Bang Wali, hal tersebut melanggar Pasal 167 jo Pasal 385 jo 389 jo 551 KUHP, sesuai yang tertera di plang tersebut.

"Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam penjara sesuai pasal 167 jo 385 jo 389 jo 551 KUHP," terangnya sembari membacakan isi plang tanah tersebut.

Untuk diketahui, lahan yang diukur adalah lahan kawasan GOR Cendrawasih dan asrama Bambu Larangan yang terletak di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Wali juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam mengetahui hal ini.

"Saya berharap Pemprov DKI jangan tinggal diam menyikapi hal ini. Usut da kepentingan apa pihak-pihak yang meminta pengukuran aset," tandasnya.
(Red)