Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Puluhan Mahasiswa BEM STIE Mulia Pratama Kota Bekasi Gelar Aksi Unjuk Rasa



REFORMASI-ID| Kota Bekasi - Puluhan mahasiswa atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulia Pratama Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Kota Bekasi dan pemerintah kota Bekasi. Jum'at, 16 Desember 2022.

Berdasarkan hasil temuan dan kajian BEM STIE Mulia Pratama bahwa banyak pelanggaran yang di lakukan oleh oknum pejabat sehingga banyak merugikan masyarakat Kota Bekasi, adanya praktik KKN pada wilayah sektor pembangunan di Kota Bekasi, hal tersebut melanggar UU No.31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi, UU No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.

Setelah beberapa orator menyampaikan Orasi, perwakilan dari Kejari Kota Bekasi (Kasi barang bukti) menghampiri puluhan massa aksi, Namun massa aksi menolak dan meminta Kepala Kejari Kota Bekasi yang menemuinya.

"Kejari Kota Bekasi seharusnya menjadi lembaga yang independen serta mampu untuk memberantas koruptor di Kota Bekasi, dan sejauh ini banyak laporan yang masuk di Kejari Kota Bekasi namun tidak ada tindakan dari pihak Kejari Kota Bekasi maka dari itu kami meminta kepala Kejari untuk mampu memeriksa oknum pejabat yang melakukan tindakan korupsi," ucap M. Dwi Alvian selaku Korlap.

Selanjutnya massa aksi melakukan unjuk rasa ke titik kedua di gedung pemerintahan Kota Bekasi, setelah itu puluhan mahasiswa BEM STIE Mulia Pratama menampilkan teaterikal tentang pemberantasan Kota Bekasi.

"Aksi ini untuk mengingatkan kepada pemerintah Kota Bekasi bahwa tindakan kejahatan seperti korupsi itu harus di berantas karena sudah mengakar dan membudaya," ujar orator, Asep Riandi.

Aksi membakar ban dan memblokade jalan pun di lakukan oleh massa aksi melihat PLT Kota Bekasi selaku yang memiliki tanggung penuh Kota Bekasi tidak menemui puluhan massa aksi sehingga membuat kemacetan di Jl. Ahmad Yani.

Ketua Umum BEM, Nanda Ginanjar juga menyampaikan tuntutannya.

Adapun Tuntutan kami Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama yaitu : 

1. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk periksa dan tangkap Sekdis Perkimtan dan Kabid, atas indikasi kuat keterlibatan korupsi pembangunan:

 - Korupsi penataan Alun-alun Wisma Asri senilai 600 jt yang tidak sesuai dengan spekulasi.
- Korupsi Pembangunan SDN Ciketing Udik II.
- Korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN Kec. Bekasi Utara.
- Korupsi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
-Korupsi pembangunan Alun-alun Jalan Veteran.
- Korupsi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.
- Korupsi pembangunan gedung teknis.

2. Jika dalam kurun 3x24 jam tidak adanya tindakan dari pihak pihak berwajib di lingkungan Kota Bekasi terkait kasus ini, maka kami akan melaporkan ke komisi kejaksaan RI.

3. Mendesak PLT Kota Bekasi untuk menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

"Kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama menolak keras berdialog dengan koruptor dan tidak akan berkompromi dengan para tikus kantor di Pemerintahan Kota Bekasi, dan kami akan terus menggaungkan kebenaran serta memberantas koruptor di Kota Bekasi," pungkas Nanda Ginanjar.

(Rilis**)