REFORMASI-ID | Bekasi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bekasi Raya, adakan audiensi ke kantor imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi yang berlokasi di Jl. Perjuangan No.100, RT. 002, RW. 001, Teluk Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kehadiran LSM LIN ke kantor imigrasi kelas 1 Non TPI Bekasi bertujuan untuk menjalin sinergi serta menjalankan fungsi kontrol sosial.
Adapun perwakilan LSM LIN Bekasi Raya yang hadir yaitu, Ketua LIN Kota Bekasi Frits Saikat, Bendahara LIN Kota Bekasi Johan, Koordinator Lapangan LIN Kota Bekasi Ayidin, Humas LIN Kota Bekasi Wisnu, Abdul Rojak, Sekretaris LIN Kabupaten Bekasi Julius yang didampingi oleh tim kuasa hukum dan bendahara serta perwakilan dari pihak imigrasi yang menerima yaitu, Kasi Wasdakim Uki, Kasubsi Lantas Dhani, Karel, Kasubsi Wasdak Andi Afif dan Kasubsi Wasdakin Fajar.
Didalam pertemuan tersebut Wisnu mengingatkan kepada pihak imigrasi untuk menghindari adanya perbuatan Pungli, hal tersebut dikemukakan karena sangat rentan sekali segala kepengurusan yang berkaitan dengan imigrasi dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Jum'at, 28 Oktober 2022.
Dikesempatan yang sama julius mengatakan, kehadiran kami disini untuk bersinergi dengan pihak imigrasi.
Masih katanya, kami sebagai kontrol sosial mengingatkan kepada imigrasi agar tidak melakukan praktek percaloan pembuatan pasport, karena kami sering mendengar adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan masyarakat yang ingin membuat pasport dengan harga tinggi.
Bukan hanya itu saja, lanjutnya, kami juga ingin mempertanyakan tindakan imigrasi untuk WNA yang tidak memiliki dokumen resmi yang masuk ke Bekasi ini, karena saat ini kami sedang melakukan investigasi dibeberapa wilayah terkait adanya dugaan WNA.
Disela-sela pembahasan Frits Saikat menyatakan siap membantu imigrasi untuk segala hal.
"LIN Bekasi Raya siap membantu imigrasi dalam berbagai hal jika kami dibutuhkan, tetapi kami juga meminta kepada pihak imigrasi untuk selalu transparansi kepada masyarakat dalam menjalankan tugas," ucapnya.
Bahkan, Frits menjelaskan, kami sedang mendalami aduan masyarakat terkait banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sudah cukup lama tinggal diwilayah Bekasi tetapi tidak memiliki dokumen resmi dan kami siap memberikan informasi tersebut ke pihak imigrasi jika semua data yang kami kumpulkan sudah lengkap.
"Tetapi kami juga tidak segan-segan mengkritisi imigrasi jika ada oknum dari imigrasi yang melakukan pelanggaran, semua itu kami lakukan sesuai fungsi kami sebagai kontrol sosial dan tentunya untuk kebaikan imigrasi sendiri," imbuhnya.
Menanggapi semua kritk dan saran dari LIN Bekasi Raya, Uki mengucapkan terimakasih kepada LIN dan akan bersinergi dengan LIN
"Saya mewakili imigrasi mengucapkan terimakasih kepada LSM LIN Bekasi Raya yang sudah mengingatkan kami dan mau bersinergi kepada kami," tuturnya.
"Jika ada hal-hal yang memang merupakan pelanggaran dan itu menjadi tupoksi kami, akan kami tindak paling lamanya 2x24 jam," jelasnya.
Memang, Uki menerangkan, tidak bisa segala masalah yang ada langsung dapat kami selesaikan, semua itu terkendala dengan keterbatasan personil yang kami punya, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera mengatasi segala permasalahan yang ada terutama aduan-aduan yang kami terima.
"Kami sangat terbantu dengan adanya LIN yang memberikan informasi kepada kami, memang ini yang kami butuhkan, informasi serta aduan-aduan, dan kami menunggu informasi lebih lanjut dari LIN tentang adanya WNA yang diduga tidak memiliki dokumen resmi," pungkasnya.
(Red)