Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pengembang Perum Mustika Grande Belum Serahkan Fasos/Fasum ke Pemda BPBN Bekasi Raya: Ada Apa?




REFORMASI-ID|Kab. Bekasi - Perum Mustika Grande yang berlokasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sudah berdiri lebih dari 10 Tahun, tapi sampai saat ini masih belum menyerahkan Fasos/Fasumnya kepada Pemda setempat.

PT. Budi Mustika yang diketahui sebagai pengembang Mustika Grande, belum menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan Pemda Kabupaten Bekasi.

Wisnu, Wakil Ketua Pengawas (Waketwas) Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) yang juga warga Perum Mustika Grande, mempertanyakan status Fasos/Fasum ditempat tinggalnya.

"Kenapa pihak pengembang Mustika Grande sampai saat belum menyerahkan Fasos/Fasum ke Pemda, ada apa ini?," ujarnya. Kamis, 29 September 2022.

Perlu kita ketahui, lanjutnya, kalau status masih belum diserahkan Pemda, berarti kurangnya penyerapan anggaran untuk pembangunan, makanya pembangunan Fasos/Fasum di Mustika Grande bisa dibilang lambat.

"Apakah dalam pelaksanaan pembangunan ada perubahan di site plan atau tidak sesuai dengan site plan awal, jadi pihak pengembang tidak berani menyerahkannya, jangan sampai warga menduga-duga, karena site plan awal adalah salah satu syarat untuk penyerahan ke Pemda," tegasnya.

"Gimana warga mau menikmati Fasos/Fasum yang ada, sedangkan penyerapan anggaran dari Pemda saja terhambat karena belum diserahkan Fasos/Fasum tersebut ke Pemda," jelasnya

Jadi, masih menurutnya, tolong untuk pihak developer segera menyerahkan Fasos/Fasum Mustika Grande ke Pemda dan Pemda tolong fasilitasi warga untuk mendapatkan haknya.

"Janganlah mengambil hak warga, karena Fasos/Fasum itu milik warga dan warga wajib merasakan pembangunannya dan menikmatinya," pungkasnya.

(Juntak)