Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kejari Jakut Musnahkan Ribuan Gram Sabu, Ganja, Hingga Senpi Jenis Airsoft Gun


REFORMASI-ID | Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara musnahkan ribuan barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara tindak pidana umum lainnya periode tahun 2021-2022. Dengan total senilai Rp 8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara yang ditangani oleh lembaganya dan telah mendapat putusan tetap atau inkracht dari pengadilan.

"Barang bukti ini semua perkaranya sudah inkracht," kata Atang dikantor halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa 6/9.

Atang menambahkan, tujuan dilaksanakan pemusnahan ini adalah melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan tetap dimana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,618,5883 gram, ganja seberat 5,750,0521 gram, ecstasy 290 butir, alat penghisap sabu (bong) 158 buah, kertas paper 35 buah, timbangan 125 buah.

Kemudian, handphone sebanyak 385 unit, senjata tajam sebanyak 29 perkara, senjata api softgun 2 perkara, materai palsu 2 perkara, mata uang palsu 1 perkara, pemalsuan surat 2 perkara,dan barang lainnya seperti kotak hp, baju, tas dan lain-lain sebanyak 200 perkara.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti shabu-shabu, ekstasi, dan daun ganja menggunakan mesin incinerators.

"Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong (gerinda duduk)," ujarnya.

Kemudian, Atang menambahkan, pemusnahan uang palsu, surat palsu, handphone dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Kapolres Metro Jakarta Utara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Febri Isman Jaya, Dandim 0502 JU diwakili oleh Mayor Kavaleri Teguh, Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira, Kasudinkes JU diwakili oleh Kusnaidi, dan beberapa tokoh masyarakat.

[TB]