Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kacau.!!! Diduga 'Proyek Siluman' Sebabkan Bocornya Pipa PAM dan Langgar K3




REFORMASI-ID | Bekasi ~ Beberapa titik kegiatan proyek di Kabupaten Bekasi belakangan ini diduga dilaksanakan oleh oknum pemborong-pemborong nakal, terutama proyek pemasangan U-ditch di Jl. Raya Babelan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Babelan Kota, dimana selain tidak terpasang plang proyek juga diduga adanya pelanggran prokes K3.

Proyek pemasangan U-ditch tersebut kegiataannya dalam pantauan tim investigasi media, pemantauan dimulai dari minggu kedua Agustus 2022 lalu hingga hari ini, Saat awak media melakukan investigasi pada, Kamis (25/8/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di sekitar proyek pemasangan U-ditch dari belakang maupun di depan lokasi tersebut tidak terpampang plang nama proyek dan terkesan proyek mengabaikan “plang proyek” sebagai simbol penerangan atau apakah disembunyikan?

Tidak terpasang/terpampang plang papan nama proyek yang dipasang oleh pemborong dan hal ini dinilai “menutup-nutupi atau tidak transparan dan bahkan proyek ini dinilai “proyek siluman” atau rawan korupsi.

Padahal, plang proyek ini wajib dipasang dan mengingat sebagai informasi sumber dana, jenis kegiatan, badan usaha/perusahaan yang mengerjakan dan lamanya waktu pelaksanaan hari kalender, No/tanggal Kontrak yang tentu itu mengingat anggaran/biaya yang dikerjakan dengan bersumber dari APBN/APBD.



Masyarakat pun mengetahui hal itu sesuai UU No.14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Salah seorang warga pelintas jalan disekitar proyek kepada awak media menyatakan, pihaknya sering melewati jalan sekitar sini, namun tidak pernah melihat adanya plang proyek. Padahal, bila dilihat pekerjaan-nya sangat besar, dan mungkin anggarannya pun besar.

“Namun disayangkan, tidak ada plang nama proyek yang menandakan adanya tertulis di plang nama yakni sampai kapan selesai dikerjakan, nomor kontrak, jumlah hari kerja atau hari kalender (HK), siapa yang memberi pekerjaan atau pengguna anggaran dan lainnya. Kami sebagai warga berhak mengetahui dari mana sumber anggaran proyek, berapa anggarannya, pekerjaan dilakukan oleh perusahaan mana, dan lain sebagaimanya yang termaktub di UU No.14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Kami juga menghimbau kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-red), Pengadilan Negeri (PN-red) Kabupaten Bekasi, serta beberapa stakeholder terkait lainnya untuk segera *MENINDAK TEGAS* para oknum nakal tersebut." kata warga disekitar lokasi proyek yang tidak ingin diketahui identitasnya kepada awak media.

*SELAIN TANPA PLANG, PROYEK JUGA LANGGAR PROKES K3?*

Selain tidak adanya “plang proyek” yang mestinya terpampang di sekitar area proyek, serta dibarengi terpasang safety “utamakan keselamatan kerja” dan soal safety ini juga seharusnya terpasang “logo K3 berbentuk roda bergigi” dan dirinci secara lengkap keselamatan kesehatan dan kerja tersebut.

Pada pantauan awak media di sekitar lokasi, terutama di proyek pemasangan U-ditch tersebut terdapat beberapa pekerja sedang bekerja dan satu dua pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Seperti ada yang tidak menggunakan atau tidak memakai seragam/rompi proyek, tidak memakai topi/helm dan ada yang tidak memakai seragam/rompi dan juga topi helm, bahkan ada yang tidak memakai sarung tangan, kacamata pengaman dan lainnya.

Padahal, safety pekerja di lokasi kegiatan harus diperhatikan. Dan salah satu diantara alat pelindung diri (APD) dan harus atau wajib dilaksanakan sebagai penjamin K3 yang mana sesuai standar operasional pekerjaan (SOP).

Selain itu pekerjaan juga mengakibatkan jalan raya di sekitar proyek pemasangan u-ditch dan perbaikan trotoar menjadi macet, serta tanah hasil galian yang terkena air akibat bocornya pipa PAM jika akan mengakibatkan jalan menjadi licin, dan dapat mengakibatkan pengendara roda dua (sepeda motor-red) tergelincir jatuh.
(red)