REFORMASI-ID | Jakarta - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang dinahkodai Iwan Jamaluddin (Ketua) melakukan penataan pendataan Perusahaan media siber (online) yang telah dan akan bergabung di SMSI DKI.
Hal tersebut juga menindaklanjuti hasil pertemuan audiensi SMSI dengan Dewan Pers beberapa waktu lalu.
"Kami berharap semua bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, serta profesional," ujar Ketua SMSI DKI Jakarta, usai Rapat Koordinasi dengan Pengurus dan Ketua Kodya se-Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.
Iwan menegaskan pihaknya siap membantu untuk menerima pendaftaran dokumen seluruh anggota SMSI DKI Jakarta, sebagaimana juga pernyataan Ketua Umum Firdaus ketika audiensi ke Dewan Pers.
"Selanjutnya akan menyerahkan pendataan tersebut ke pihak Dewan Pers. SMSI juga siap mensuport atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers," imbuhnya.
Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, pungkasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris SMSI DKI Jakarta ML Luis Lengkong, mengatakan bahwa pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung dan mendaftar.
"Kami terbuka, silahkan hubungi kami atau datang langsung ke kantor sekretariat di Jalan Veteran, tentu dengan mempersiapkan kelengkapan penunjang diantaranya dokumen perusahaan pers dan lainnya," ungkap pria yang akrab disapa Bang Lengkong.
Ke depan, lanjut Lengkong. SMSI DKI Jakarta akan mensukseskan program kegiatan yang telah diagendakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
"Diharapkan, tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi internal dan eksternal dalam jangkauan, bisa juga berupa aksi sosial, peningkatan SDM dan lainnya," harapnya. (***)