Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Kasus Penganiayaan Wartawati Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi



REFORMASI-ID | Jakarta - penyelidikan polisi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang juru parkir terhadap seorang wartawati hingga menyebabkan keguguran, kini sudah mencapai pemeriksaan saksi-saksi.

Kartini wartawati yang menjadi korban kembali memenuhi panggilan Polsek  Cakung ditemani oleh H. Hendro Malvinas dan kuasa hukumnya Dwi Heri Mustika, SH. serta 2 orang saksi.

Saat ditemui oleh awak media, Dwi Heri Mustika, SH. selaku kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan beliau adalah untuk memenuhi panggilan polisi, tentang memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui/melerai saat kejadian penganiayaan terhadap wartawati tersebut berlangsung.

Dwi Heri Mustika, SH dan korban merasa cukup puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Polsek Cakung. Selaku kuasa hukum berharap kasus ini kedepannya semakin meningkat hingga kedua pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. ( HM )