Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Divkum Polri, BNPT dan BINs Gelar Seminar Nasional dengan Tema "Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme dan Upaya Pencegahannya"




REFORMASI-ID | Jakarta - Media Bhayangkara Indonesia (BINs) bekerjasama dengan Divisi Hukum (Divkum) Polri dan didukung oleh Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) menggelar Seminar Nasional selama dua hari dengan tema "Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme dan Upaya Pencegahannya". Minggu (14/8).

Menakar inflitrasi Radikalisme Terorisme Exclusive di BUMN dan ASN, acara digelar di Aula Bidadari Kompleks Hotel Mercure Convention Centre (MCC) Ancol Jakarta Utara pada Kamis - Jumat, 11 - 12 Agustus 2022.

Seminar Nasional ini memiliki dua tujuan utama jangka pendek dan jangka panjang.

Pertama adalah sebagai antisipasi dini agar Pemilu atau Pilpres 2024 berjalan aman, damai dan sejuk tanpa adanya gangguan politim identitas dan kampanye hitam," terang Arif Yuswandono pemimpin redaksi BINs dan juga Staff Khusus Wakapolri.

Kemudian tujuan jangka panjang adalah membangun kelompok middle Clas yang memiliki rasionalitas serta intelektualitas dalam rangka menekan penyebaran paham radikalisme, intoleransi dan terisme lanjut Arif.

Arif juga bertindak sebagai narasumber pertama yang membawakan materi " Mewaspadai Gerakan Radikalisme intoleransi dan Politik Indenitias Menjelang Pemilu 2024".

Dijelaskan bahwa situasi global pasca runtuhnya Uni Soviet sangat mempengaruhi peta politik dunia termasuk Indonesia.

"Samuel F Huntington dalam desertasinya yang berjudul The Class Of Civilization menyebutkan bahwa runtuhnya Uni Soviet maka lawan Barat (Amerika & Eropa) berikutnya Islam dan Kongfutzian (China)," ujar Arif yang membawakan materi dari Wakapolri Komjen Pol Prof Dr.Gatot Eddy Pramono, MSi.

Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami dua tantangan besar saat ini. Pertama adalah postur penduduk Indonesia yang didominasi oleh kelompok low clas yang lemah secara ekonomi (keuangan), rendah secara Intelektualitas dan rasionalitas.

Kondisi menyebabkan demokrasi disalahpahami sebagai kebebasan sebebas - bebasnya. Hal ini juga memudahkan penyebaran berita bohong (Hoaks), ujaran kebencian dan termasuk maraknya money politics  (Politik uang).

Kemudian tantangan kedua adalah keberagaman bangsa Indonesia sebagai bangsa yang plural Indonesia terdiri dari ratusan suku, bahasa, adat istiadat, dan agama.

Kondisi ini sangat rentan terjadinya gesekan antar kelompok suku dan agama. Penggunaan politik Identitas dalam meraih dukungan politik dan kekuasaan menjadi tidak terhindarkan.

Pada saat yang sama kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta penggunaan internet menjadi masalah tersendiri yang di hadapi bangsa Indonesia," terang Arif.

Era post-truth menyebabkan masyarakat saat ini lebih cenderung mengabaikan fakta dan kebenaran dengan lebih mengutamakan pembenaran atau berita yang lebih menguatkan asumsi - asumsinya.

Pembicaraan lain dari Devisi Hukum Polri adalah Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso, SH,MH Kepala Bagian Penyuluhan Hukum yang membawakan materi " Penanganan Hoaks" ada yang unik Kabaghukum Divkum Polri sebelum membawakan materi didepan layar monitor diputar lagu " Saya Indonesia Saya Anti Hoaks" karangan Irjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw seprti memberikan pencerahan relaxasi sebelum kedalam materi yang disampaikan. Saat acara selesai Kabaghukum mengatakan " Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menghadang menangkal berita - berita Hoaks dan harus bisa menyaring sebelum menshare informasi ke media sosial 

Kemudian AKBP Susanto, SH,MH Kasubaghukum Devisi Polri yang memberikan materi" Radikalisme dan Ancaman Keberagaman". Hadir juga sebagai narasumber terakhir Kombes Pol (Purn) Kadarusman, SH,MH yang membawakan materi Dr.Ir Dede Aulawi Farhan dengan materi " Mencintai Indonesia Dengan Budaya".

Adapun acara seminar Nasional ini diikuti peserta dari berbagai perwakilan BUMN diantaranya Perhutani, Pertamina dan Angkasa Pura, PT. Perkebunan, PLN, PT. KPC, PT. Pelabuhan Indonesia, PT. Karya Citra Nuswantara, dan PT. PJB Muara Karang serta dari Dit.Binmas Polda Metro Jaya yang diwakili oleh AKBP Seli Pudja. (rilis/HM)