Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tutce Kei: Saya Sangat Kecewa dan Tidak Percaya Lagi dengan Kinerja Reskrim Polres Tual



REFORMASI-ID | Jakarta - Kasus sengketa ahli waris Lakes Eduard Librech Rahantoknam sudah dilaporkan Tutce Kei sebagai ahli waris sejak tanggal 4 Desember 2021 dengan terlapor Raja Tubab Yamlim yakni Abdul Hamid Rahayaan. 

Namun didalam perjalanan kasusnya sampai saat ini belum menemukan titik terang. Selasa, 12 Juli 2022.

Dalam keterangannya, Tutce Kei sebagai ahli waris Lakes mengatakan, saya selaku bagian dari ahli waris Lakes Eduard Librech Rahantoknam merasa Penyidik Satreskrim Polres Tual yang menangani pengaduan kami ahli waris terkesan lamban dan tidak memberikan suatu hasil yang memuaskan.

"Pengaduan kami dari tanggal 4 Desember 2021 sampai dengan saat ini hanyalah berjalan pada tahap penyelidikan dengan satu alasan yang disampaikan oleh penyidik bahwa Terlapor dalam hal ini Raja Tubab Yamlim yakni Abdul Hamid Rahayaan sedang sakit," ujarnya. 

"Kami memiliki bukti otentik sebagai landasan bertindak kami dalam membuat pengaduan," ungkapnya. 

Pertama, lanjut Tutce menjelaskan, kami memiliki putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dalam esensi putusannya secara lugas dan tegas, diakui Ahli waris Lakes Eduard Librech Rahantoknam berhak atas kepemimpinan Kepala Ohoi Sather. 

Kedua kami memiliki surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Ohoi Tutrean dan Sather pada tahun 1990 yang juga menegaskan bahwa ahli waris Lakes Eduard Librek Rahantoknam yang berhak atas Kepala Ohoi Definitif.

"Surat undangan kepada raja sudah tiga kali dan sejak undangan interogasi mulai diberikan pertama kali pada awal Februari dan kedua pada awal Mei Raja berdalih sakit dan tidak dapat menunjukkan surat sakit sebagaimana yang diatur oleh hukum terkait bilamana tidak dapat menghadiri undangan Kepolisian," tambahnya. 

Baru pada surat ketiga, tegas Tutce mengatakan, dimana terlapor memunculkan surat sakit yang kami sendiri selaku ahli waris tidak tahu kapan pembuatan surat tersebut karena tidak diperlihatkan oleh penyidik. Anehnya menurut penyidik surat sakit tersebut dari Makasar.

Pertanyaan kami, Apakah di Tual atau di Maluku Tenggara tidak ada Rumah Sakit sehingga untuk surat sakit harus didatangkan dari Makasar.?

"Saya sangat kecewa dan tidak percaya lagi dengan kinerja polisi dalam Satker Reskrim Polres Tual," ucapnya. 

"Saya selalu ahli waris sudah sampaikan ke Kuasa Hukum untuk menyurati Polda Maluku dan Propam Mabes Polri," katanya. 

"Kami menggantungkan asa terkait keadilan dan pertanggungjawaban atas perbuatan terlapor yang sangat tidak mencerminkan Pimpinan Ratschap karena berani bertindak diluar norma hukum adat dan juga hukum positif yang berlaku yakni memberikan rekomendasi sebagai syarat khusus dari pencalonan Kepala Ohoi Definitif Sather kepada orang yang tidak berhak," jelasnya. 

"Harapan saya, semoga Penyidik Reskrim Polres Tual tidak menutup mata akan kerugian yang kami rasakan dan berupaya penuh untuk segera memanggil terlapor sehingga nilai kepastian hukum didapat," pungkasnya. 

(**)