REFORMASI-ID | Kota Bekasi - Tempat Hiburan Malam (THM) semakin menjamur disetiap daerah, begitu pula yang terjadi di Kota Bekasi. Selasa, 28 Juni 2022.
Kota Bekasi adalah salah satu Kota yang sedang berkembang, dalam segi ekonomi, pembangunan dan lain sebagainya.
Kota yang berada diperbatasan Ibukota ini menjadi salah satu incaran para pengusaha untuk mengembangkan usahanya, tak terkecuali dengan para pengusaha THM.
Namun dibalik kemajuan dan perkembangan di Kota Bekasi, masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan pribadi.
Frits Saikat Ketua DPW II BPBN KoKab Bekasi, aktivis kemanusiaan, sekaligus pemerhati lingkungan menyatakan sikap atas polemik THM Hollywing.
"Saya berserta jajaran pengurus BPBN DPW II KoKab Bekasi menyayangkan dan menilai terkait polemik Hollywing, Pemkot Bekasi harus cermat dan lebih teliti dalam pengawasan dan perizinan THM," ujarnya.
Ini bukan kali pertama, tegas Frits mengatakan, ada THM yang melanggar aturan main beroperasi di Kota Bekasi.
"Setiap kesalahan yang sudah-sudah tolong jadikan pembelajaran bukan dijadikan budaya kalau terindikasi itu salah," ucapnya.
"Saya secara pribadi masih menyakini Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Bapak Lintong Dianto mampu memberi bukti kerja nyata dalam menyingkapi permasalahan ini dilapangan," jelasnya.
"Kedepan fungsi kontrol sosial harus lebih dikembangan lewat pembinaan-pembinaan Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kota Bekasi ini," tambahnya.
"Semua fungsi kontrol itu agar dapat menjadi mitra pemerintah dalam membantu menjalankan salah satu fungsi kontrol sosial tersebut," tutup Frits Saikat.
(red)